Bogor,REDAKSI17.COM – Presiden Prabowo Subianto secara mendadak mengadakan rapat terbatas di kediamannya yang terletak di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Minggu, 23 November 2025. Rapat ini bertujuan untuk membahas penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit diakses oleh aparat penegak hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk memastikan bahwa penegakan hukum dapat dilaksanakan secara efektif di wilayah-wilayah yang rawan tersebut.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu.
Teddy juga menyampaikan bahwa rapat yang berlangsung pada akhir pekan ini dimulai sejak siang dan berlanjut hingga malam hari. Agenda yang dibahas mencakup isu-isu strategis di bidang kehutanan dan pertambangan, yang menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini.
Bahas Akibat Hukum dari Aktivitas Ilegal
Teddy menyatakan bahwa pertemuan tersebut membahas hasil kerja serta rencana tindak lanjut dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Selain itu, rapat ini juga membahas penertiban kawasan pertambangan dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul akibat pelanggaran dan aktivitas ilegal dalam kedua sektor tersebut.
Rapat terbatas ini dihadiri oleh sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Di samping itu, hadir juga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.





