Presiden Prabowo Subianto foto bersama mantan menteri luar negeri dan wamenlu seusai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). (Instagram/@sekretariat.kabinet)
Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menjelaskan iuran keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace senilai US$ 1 miliar tidak bersifat wajib karena Indonesia bukan anggota permanen dalam dewan yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan bersama para menteri luar negeri (menlu) dan wamenlu RI terdahulu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/1/2026).
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan dalam pertemuan itu, Prabowo menegaskan di depan para mantan menlu dan wamenlu mengenai keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace bersifat tidak bersifat tetap.
“Indonesia sewaktu-waktu dapat menarik diri dari keanggotaan. Mengenai biaya US$ 1 miliar, adalah untuk dana rekonstruksi Gaza, dan tidak bersifat wajib,” kata Teddy dalam keterangannya dikutip dari akun Instagram @sekretariat.kabinet.
Teddy menjelaskan, saat ini pun Indonesia belum membayar biaya keanggotaan Board of Peace tersebut. Ia berujar, para negara anggota diperbolehkan membayar atau tidak membayar.
“Jika membayar maka akan menjadi anggota tetap. Namun bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun,” ujarnya.
Menurut Teddy, keikutsertaan Indonesia merupakan langkah konkret untuk turut serta secara langsung dalam mengurangi peperangan di Palestina, dan bukan hanya sebatas ikut konferensi, rapat, diskusi, atau pertemuan resmi.
Lebih lanjut, Teddy mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Prabowo menyampaikan beberapa penjelasan, sekaligus mendengarkan masukan serta menjawab beberapa pertanyaan dari para tokoh yang hadir.
Ada pun sejumlah tokoh yang hadir dalam pertemuan itu antara lain: Mensesneg Prasetyo Hadi, Menlu Sugiono, Wamenlu Arrmanatha Nasir, mantan Menlu Marty Natalegawa, eks Menlu Retno Marsudi, eks Menlu Alwi Shihab, eks Wamenlu Dino Patti Djalal, para akademisi, praktisi hingga legislatif.




