Babel,REDAKSI17.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. Acara tersebut digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo menyebut penyerahan ini sebagai langkah penting pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan operasi PT Timah.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo kepada awak media usai acara.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dengan nilai besar dan beragam, antara lain:
- 108 unit alat berat;
- 99,04 ton produk kristal Sn (crystalyzer);
- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
- 1 unit mess karyawan;
- 53 unit kendaraan;
- 22 bidang tanah seluas total 238.848 m²;
- 195 unit alat pertambangan;
- Logam timah 680.687,6 kg;
- 6 unit smelter; serta
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang diserahkan tersebut mencapai sekitar Rp6–7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk potensi kekayaan alam berupa tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya jauh lebih tinggi.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6–7 triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” ungkap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun. Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menghentikan kebocoran kekayaan negara dan memastikan sumber daya alam dikelola untuk kemakmuran rakyat.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, totalnya 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini harus kita hentikan,” tegas Presiden.