
Jakarta,REDAKSI17.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp6,6 triliun merupakan titik awal dari komitmen kuat pemerintah dalam memberantas praktik korupsi serta perampokan kekayaan negara yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Saya kira ini baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita. Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun, bahkan puluhan tahun,” ujar Presiden dalam sambutannya pada acara penyerahan laporan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan hasil penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Sejak menerima mandat dari rakyat, Presiden Prabowo menegaskan tekadnya untuk melawan korupsi tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
“Jangan ragu-ragu, jangan pandang bulu, jangan mau dilobi ke sana ke mari. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara. Itu tugas saya, dan saudara-saudara telah melaksanakannya dengan baik, tertib, serta sesuai ketentuan dan hukum,” tegas Presiden.
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan saat ini belum sebanding dengan potensi kerugian yang sesungguhnya.
“Yang saya sampaikan ini baru ujungnya. Jika kita teliti dengan baik, kerugian kita sesungguhnya sangat besar. Dendanya bisa mencapai ratusan triliun rupiah yang seharusnya dibayar,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa negara tidak boleh terus-menerus mengalami kebocoran kekayaan. Pemerintah, kata dia, akan terus melanjutkan upaya penyelamatan aset negara secara konsisten dan berkelanjutan.
“Kita akan terus bekerja untuk rakyat. Rakyat akan merasakan dan melihat apa yang kita kerjakan. Kita akan selamatkan kekayaan negara tanpa keraguan sedikit pun,” tandas Presiden.



