Cirebon Kota,REDAKSI17.COM – Kegiatan problem solving dilaksanakan jajaran Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota melalui mediasi antara warga dengan pemilik usaha rongsok yang melakukan pembakaran sampah di dekat kawasan permukiman masyarakat di Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon sebagai upaya penyelesaian permasalahan lingkungan melalui pendekatan dialog dan musyawarah (09/03/2026). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Karangreja Aiptu Hartono bersama personel piket fungsi Polsek Kapetakan dengan mendatangi langsung lokasi yang menjadi sumber keluhan warga.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mempertemukan pihak warga dengan pemilik usaha rongsok yang melakukan pembakaran sampah rongsokan di area yang berada tidak jauh dari perumahan masyarakat sehingga menimbulkan keluhan dari warga sekitar. Melalui pertemuan yang dilakukan di lokasi tersebut, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan serta keluhan masing-masing sehingga permasalahan yang muncul dapat dipahami secara langsung oleh semua pihak yang terlibat.
Selain memfasilitasi dialog antara warga dengan pemilik usaha, Bhabinkamtibmas juga memberikan penjelasan kepada pemilik usaha rongsok agar memperhatikan dampak dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan di sekitar kawasan permukiman masyarakat. Pendekatan persuasif dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah agar aktivitas usaha yang dijalankan tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar maupun masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan berbagai pesan kamtibmas kepada masyarakat yang hadir agar turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan tempat tinggal serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat. Warga juga diimbau untuk segera menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat apabila terdapat permasalahan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR menjelaskan bahwa kegiatan problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya penyelesaian permasalahan masyarakat melalui pendekatan dialog langsung antara pihak-pihak yang berselisih sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa kegiatan problem solving yang dilakukan oleh jajaran kepolisian melalui peran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan sosial yang muncul di lingkungan warga melalui pendekatan komunikasi dan mediasi.


