Jessica Wongso atau Jessica Kumala Wongso terdakwa dalam kasus kontroversial tersebut. Dia dituduh meracuni Wayan Mirna Salihin dengan secangkir kopi Vietnam di area Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Setelah proses pengadilan yang tersebut panjang, Jessica Kumala Wongso dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Namun, keputusan ini memicu berbagai reaksi di area masyarakat.
Apa lagi setelah tayangan dokumenter hal tersebut memunculkan beragam kontroversi lalu pertanyaan baru mengenai kasus pembunuhan Mirna.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan kejelasan proses peradilan Jessica Wongso. Dalam menjawab keraguan ini.
Prof. Eddy Hiariej, pribadi saksi ahli dalam sidang kasus Jessica, memberi klarifikasi mengenai hal tersebut.
Wakil Menteri Hukum juga HAM (Wamenkumham) meyakinkan keputusan hakim sangat tepat. Pembunuh Wayan Mirna Salihin adalah Jessica Wongso.
“Saya ingin mengatakan dalam kasus Jessica ini mengapa saya begitu yakin, saya mempunyai pengalaman sebagai ahli pada Pengadilan bukan satu dua kali, lebih banyak dari 100 kali,” ungkapnya saat menjadi pembicara talk show Catatan Demokrasi tvOne.

Dia bahkan membaca keseluruhan berita acara perkara yang digunakan mencapai 200 halaman.
“Saat kasus Jessica, berita acara pemeriksaan berjumlah lebih banyak dari 200 halaman,” sambungnya.
Bahkan dia juga dipersilahkan secara langsung melihat CCTV detik-detik Mirna tewas setelah mimum kopi.
“Saya melihat 9 CCTV dihadirkan untuk saya melihat, saya memberikan keterangan,” ungkapnya.
Prof. Eddy menambahkan bahwa dua keterangan ahli, yaitu Profesor Ronny Nitibaskara lalu dr. Natalia, serta eksperimen yang dimaksud dikerjakan oleh Profesor Doktor I Made Agus Gelgel, memperkuat keyakinannya bahwa Jessica adalah pelaku pembunuhan Mirna.
“I Made Gelgel melakukan percobaan untuk mencari tahu kapan Sianida dimasukkan ke dalam gelas. Percobaan I Made Gelgel itulah yang mana menyebabkan saya yakin bahwa memang Jessica adalah pelaku,” tambahnya.

Dia juga merinci bahwa pemeriksaan intensif sudah pernah dikerjakan terhadap Barista di dalam Cafe Olivier untuk melakukan konfirmasi prosedur standar ketika seseorang memesan Ice Coffee Vietnam.
Sampai saat ini penduduk masih mempertanyakan kemudian mendebatkan kasus kontroversial ini. Hingga pada akhirnya menimbulkan tetap menjadi salah satu kasus pembunuhan yang paling membingungkan serta kontroversial dalam sejarah hukum Indonesia.