Mahendra Siregar mundur dari posisi Ketua Dewan Komisioner OJK. Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
Jakarta,REDAKSI17.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner. Selain Mahendra, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi juga mengundurkan diri.
Mahendra sendiri mengaku pengunduran diri ini sebagai bentuk tanggung jawab moral imbas anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa hari terakhir. Selain itu, langkah ini mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
OJK pun menegaskan proses pengunduran diri tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
“Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, PMDK dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku,” jelas OJK dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).
Berikut profil Mahendra Siregar:
Mahendra tercatat memimpin OJK sejak tahun 2022. Dilansir dari situs OJK, Mahendra mengucapkan sumpah dan dilantik menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK di Mahkamah Agung pada tanggal 20 Juli 2022.
Sebelum menjabat sebagai Ketua OJK, Mahendra tercatat pernah mengisi sejumlah posisi penting. Ia sebelumnya menjabat Wakil Menteri Luar Negeri sejak 25 Oktober 2019 sampai 19 Juli 2022.
Ia juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (2019), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (2013-2014), Wakil Menteri Keuangan (2011-2013), dan Wakil Menteri Perdagangan (2009-2011). Selain pada institusi pemerintah, Mahendra juga pernah memegang berbagai jabatan komisaris di korporasi dan organisasi internasional.
Mahendra memperoleh gelar Master of Economics dari Monash University, Melbourne pada tahun 1991 dan Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia di tahun 1986.





