Home / Opini / Program Pupuk Subsidi Jadi Kunci Peningkatan Produksi Pertanian, Ini Poin-poin Tata Kelola Distribusi Menurut Pengamat

Program Pupuk Subsidi Jadi Kunci Peningkatan Produksi Pertanian, Ini Poin-poin Tata Kelola Distribusi Menurut Pengamat

Program Pupuk Subsidi Jadi Kunci Peningkatan Produksi Pertanian, Ini Poin-poin Tata Kelola Distribusi Menurut Pengamat
REDAKSI17.COM – Program pupuk bersubsidi merupakan salah satu instrumen dalam meningkatkan produksi komoditas pertanian.Pengamat pertanian, Khudori menilai secara umum, pupuk adalah komponen input usaha tani yang tersebut tak tergantikan.  Karena tak tergantikan, berapa pun harga jual pupuk, biasanya petani akan membelinya.

Untungnya, pemerintah mempunyai program pupuk bersubsidi, yang dimaksud mana nilai tukar pupuk ini lebih lanjut hemat ketimbang non-subsidi. Namun masalahnya, kata Khudori, pupuk subsidi itu jumlahnya terbatas, sementara kebutuhannya amat besar.

Kepada Suara.com,  Khudori mengatakan, jika merujuk pada kajian Ombudsman RI (2021), ada lima prospek malaadministrasi dalam tata kelola pupuk bersubsidi.

Pertama, kriteria detail petani penerima pupuk bersubsidi tak dituangkan dalam peraturan, dalam hal ini Peraturan Menteri Pertanian.

“Kedua, data petani penerima pupuk bersubsidi tidaklah akurat. Data petani penerima pupuk bersubsidi dikumpulkan setiap tahun dengan proses lama, tetapi berujung tiada akurat. Jika data yang tersebut tidak ada akurat ini dijadikan dasar perencanaan penyaluran, maka ujungnya akan bikin runyam,” katanya kepada Suara.com, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Ketiga, akses bagi petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi, serta permasalahan transparansi proses penunjukan distributor lalu pengecer resmi terbatas. Keempat, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi belum selaras dengan asas penyelenggaraan pelayanan rakyat serta prinsip 6 tepat, tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, lalu tepat mutu.

“Kemudian kelima, mekanisme pengawasan pupuk bersubsidi belum efektif. Dari lima persoalan tersebut, titik krusial sejatinya ada pada satu hal, yaitu permasalahan data,” ujar Khudori.

Poin-poin Perbaikan Tata Kelola Distribusi Pupuk 

Untuk memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi, Khudori mencatat beberapa poin yang digunakan harus dilaksanakan pemerintah. Pertama harus dimulai dari sasaran subsidi, petani seperti apa yang berhak menerima pupuk subsidi?

“Jika merujuk pada Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi kemudian Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, maka penyaluran pupuk bersubsidi dimaksudkan agar seluruh petani yang dimaksud mampu memenuhi persyaratan, yaitu petani yang digunakan tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektare serta menggunakan Kartu Tani untuk wilayah tertentu,” katanya.

Hal ini akan memudahkan petani, dikarenakan merek bisa saja menebus pupuk bersubsidi di dalam kios-kios resmi yang digunakan ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat.

“Persyaratan ini, pada satu sisi, amat longgar alias kurang detail. Apakah cuma petani pemilik atau termasuk petani penggarap dan juga penyewa? Apa mencakup semua bisnis tani?” tanya Khudori.

Menurutnya, dalam regulasi baru, dua jenis pupuk bersubsidi, yaitu ZA serta NPK belaka sanggup digunakan untuk 9 komoditas, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, lalu kopi.

“Pembatasan 9 komoditas ini tentu tidaklah adil bagi petani yang mengusahakan komoditas di tempat luar 9 ini. Di sisi lain, hanya sekali sebagian kecil petani tergabung dalam kelompok tani dan juga terdaftar di area Simluhtan. Syarat ini, lagi-lagi, tak adil bagi petani.

“Dihadapkan pada situsi ini, maka salah satu rekomendasi para guru besar IPB untuk perubahan kebijakan pupuk subsidi (2021) patut ditimbang, yaitu secara bertahap mengalihkan anggaran subsidi pupuk ke instrumen lain, misalnya subsidi harga jual pangan pokok, direct income, lalu menyokong subsistem agribisnis, misalnya dalam hal irigasi, SDM petani, ICT, asuransi, atau lainnya,” kata Khudori.

Menurutnya, jika langkah ini yang mana dipilih, maka diperlukan grand design jangka pendek juga jangka panjang untuk proses pengalihan. Grand design itu harus didasarkan pada data-data mutakhir kemudian valid.

Data geospasial Sensus Pertanian 2023 akan dirilis pada 14 Desember tahun ini juga hal yang disebut bisa saja menjadi batu pijakan awal untuk memulai grand design yang dimaksud dimaksud.

“Kemudian secara berkala, data dasar ini bisa jadi dimutakhirkan sesuai kebutuhan,” kata Khudori.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *