Jakarta,REDAKSI17.COM – Sekretaris Jenderal PSI yang juga Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan ajaran Islam secara teologis dan akidah memiliki landasan kuat yang mewajibkan umatnya menjaga lingkungan hidup dan hutan. Raja meyakini, Islam sebagai agama yang kaffah memiliki pijakan solid dalam merespons isu lingkungan hidup.
“Saya meyakini dengan sungguh-sungguh secara teologis, secara akidah, Islam sebagai agama yang kaffah memiliki pijakan yang sangat solid untuk menjadikan Islam sebagai ajaran agama yang memiliki kompatibilitas dengan isu-isu lingkungan hidup, kehutanan atau yang saat ini kita sebut sebagai ekoteologi,” kata Raja saat membahas konsep ekoteologi dalam perspektif Islam pada acara Kajian Ramadhan 1447 di Universitas Muhammadiyah Jember, seperti dikutip Minggu (22/2/2026).
Mantan Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) periode 2000-2002 itu mengatakan, banyak ayat Al-Qur’an dan hadis yang bukan hanya memotivasi, tetapi bahkan mewajibkan umat Islam untuk menjaga alam. Raja mencontohkan, teladan para khalifah dalam menjaga lingkungan bahkan di masa perang. Ia menyebut Abu Bakar al-Siddiq yang melarang pasukan memotong pohon berbuah.
“Allah mengatakan Wa la tufsidu fil-ardi ba‘da, janganlah kamu melakukan kerusakan membuang sampah, melakukan deforestasi, melakukan pencemar lingkungan setelah Allah membuatnya dengan baik atau sempurna,” ujar Raja.
“Wa la taqta‘u syajaran mutsmira. Janganlah kamu memotong pohon yang berbuah. Tapi pada hari ini dengan kemajuan teknologi, kata mutsmira atau perubahan bisa kita pandang sebagai pohon yang memang menghasilkan oksigen,” sambungnya.
“Saya sangat meyakini, mengimani, bahwa secara teologis secara aqidah, agama Islam memiliki landasan yang sangat solid, memotivasi kita bahkan mewajibkan kita menjaga alam kita, menjaga hutan kita secara baik,” katanya.
“Saya menyadari ini adalah amanah bagi saya, saya diberi kesempatan untuk berjihad di Kementerian Kehutanan, oleh karena itu saya akan memanfaatkan amanah yang diberikan ini untuk mencegah bencana yang terjadi di tiga provinsi ini tidak terjadi lagi di esok kemudian hari,” imbuhnya menandasi.





