Home / Politik / Puspadaya Perindo Kawal Ketat Kasus Rudapaksa Anak di Jakpus, Tegaskan Komitmen hingga Vonis

Puspadaya Perindo Kawal Ketat Kasus Rudapaksa Anak di Jakpus, Tegaskan Komitmen hingga Vonis

 

JAKARTA,REDAKSI17.COM – Organisasi Puspadaya Partai Perindo mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (22/7/2025), untuk memastikan penanganan kasus rudapaksa anak di Jakarta Pusat berjalan serius. Dalam kasus ini, pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami dari Puspadaya Perindo mengunjungi Polda Metro Jaya, untuk mengambil surat bahwa kasus yang sedang kami tangani telah naik status menjadi penetapan tersangka,” ujar Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadaek, kepada wartawan.

Sri menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, bukan hanya berhenti pada penetapan tersangka. Puspadaya Perindo akan hadir dalam seluruh tahapan proses hukum, termasuk saat pelimpahan ke kejaksaan hingga pembacaan vonis oleh hakim.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dalam setiap tahap persidangan, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Kami juga menjamin bahwa korban yang kami dampingi merasa aman dan nyaman sepanjang proses ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sri menyampaikan bahwa Puspadaya Perindo terbuka bagi siapa pun yang menjadi korban kekerasan, khususnya anak dan perempuan.

“Kami terbuka untuk menerima konsultasi maupun aduan. Kami siap menindaklanjuti dan memberikan perlindungan, demi kematangan masyarakat dalam menangani isu kekerasan terhadap kelompok rentan,” tegasnya.

Sementara itu, Bendahara Umum Puspadaya Perindo, Amykamila, menambahkan bahwa pihaknya juga memberi pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma korban.

“Kami berharap korban bisa pulih dan kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat,” ujarnya.

Amykamila menekankan bahwa pemantauan tumbuh kembang korban terus dilakukan. Pendampingan dari psikolog tetap diberikan agar proses reintegrasi sosial korban berjalan dengan aman.

“Sejauh ini kami masih terus memantau kondisi psikologis korban. Jika diperlukan, akan ada pendampingan khusus dari psikolog sebelum korban benar-benar dikembalikan ke lingkungan sosialnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *