Home / Politik / Puspadaya Perindo Pertegas Komitmen Beri Perlindungan ke Perempuan dan Kaum Rentan

Puspadaya Perindo Pertegas Komitmen Beri Perlindungan ke Perempuan dan Kaum Rentan

Jakarta,REDAKSI17.COM – Aksi nyata Puspadaya Perindo memberikan layanan perlindungan perempuan terus dilakukan. Terbaru, Puspadaya Perindo menerima laporan langsung mengenai dugaan kekerasan seksual melalui audiensi dengan pelapor bernama Linda pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 14.00–15.00 WIB di kantor DPP Partai Perindo.

Pelaporan ini diterima langsung oleh Ketua Umum Puspadaya Perindo Sri A Nadeak, Sekretaris Jenderal Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu, dan selaku Bendahara Umum Puspadaya Perindo Amy Kamila. Pertemuan ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat terkait pelanggaran hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Puspadaya Perindo menyatakan keprihatinan mendalam atas substansi laporan, dan menegaskan penolakan tegas terhadap segala bentuk penyelesaian di luar mekanisme peradilan.

“Kami menolak seluruh upaya transaksional maupun tekanan untuk berdamai, karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan perlindungan hak anak yang dijamin undang-undang,” tegas Amriadi Pasaribu.

Puspadaya Perindo juga memastikan langkah konkret pendampingan korban berupa kerja sama dengan psikolog profesional untuk pemulihan trauma secara berkala.

“Pendampingan psikologis ini bertujuan memulihkan rasa aman dan kepercayaan diri korban sebagai prioritas utama,” jelas Amriadi. Selain itu, Puspadaya Perindo aktif berkoordinasi dengan institusi atau lembaga untuk menghentikan potensi intimidasi dan melindungi identitas pihak terdampak.

Amriadi Pasaribu menegaskan komitmen kelembagaan dalam pengawalan proses hukum: “Konsistensi penegakan hukum adalah kunci perlindungan hak korban. Kami akan mengawal tiap tahapan hingga selesai secara prosedural.”

Untuk diketahui, Puspadaya Perindo merupakan salah satu organisasi sayap Partai Perindo yang berperan sebagai pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis bagi kalangan masyarakat yang menjadi kaum rentan dan korban.

Organisasi ini menegaskan bahwa keterbukaan menerima pengaduan masyarakat merupakan wujud nyata kontribusi dalam mewujudkan lingkungan aman dan berkeadilan bagi generasi penerus bangsa. Masyarakat dapat mengikuti kegiatannya di akun Instagram @puspadaya.perindo.

Lebih lanjut, Puspadaya Perindo turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi kekerasan melalui saluran komunikasi resmi tanpa dikenakan biaya. Warga dipersilahkan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email  cs.puspadaya@partaiperindo.com, serta nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *