Home / Politik / Putih Sari: Komisi IX DPR Tetapkan Dewan Pengawas BPJS 2026–2031

Putih Sari: Komisi IX DPR Tetapkan Dewan Pengawas BPJS 2026–2031

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari

Jakarta,REDAKSI17.COM – Komisi IX DPR RI resmi menetapkan anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031. Penetapan ini merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diputuskan melalui musyawarah untuk mufakat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari menjelaskan, proses tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Januari 2026 serta surat Presiden terkait penyampaian calon dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat.

“Berdasarkan hasil uji kelayakan dan masukan masyarakat, Komisi IX DPR RI menetapkan anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 melalui musyawarah untuk mufakat,” ujar Putih Sari dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Ia menambahkan, rangkaian fit and proper test dilaksanakan melalui rapat internal, penyusunan makalah oleh calon, serta uji kelayakan yang digelar pada awal Februari 2026, sebelum ditetapkan dalam rapat pengambilan keputusan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, DPR RI memilih lima anggota Dewan Pengawas yang terdiri atas unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat untuk kemudian ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Adapun Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031 yang terpilih yakni Afif Johan dan Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja), Paulus Agung Pambudhi dan Sunarto (unsur pemberi kerja), serta Lula Kamal (tokoh masyarakat).

Sementara Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 terdiri dari Dedi Hardianto dan Ujang Romli (unsur pekerja), Abdurrakhman Lahabato dan Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja), serta Alif Noeriyanto Rahman (tokoh masyarakat).

Menutup laporannya, Putih Sari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan menegaskan komitmen DPR RI untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dalam proses tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *