Sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), WNI yang mana sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau pernah kawin mempunyai hak untuk nyoblos di tempat pilpres dan juga Pilpres 2024.
Selain itu, sesuai dengan PKPU Nomor 7 tahun 2022, ada sebagian syarat untuk mampu mendapatkan hak pengumuman di tempat pemilihan umum 2024. Salah satunya tidak ada sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang mana telah lama mempunyai kekuatan hukum tetap.
Lalu, berdomisili pada wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el atau berdomisili di area luar negeri yang digunakan dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Nah jika berkaca kepada aturan dalam PKPU Nomor 7 tahun 2022, sebagian pemain Timnas Indonesia dengan status naturalisasi mempunyai hak juga untuk mencoblos dalam pemilihan umum kemudian Pilpres 2024.
Pemain seperti Elkan Baggott, Jordi Amat, Sandy Walsh, Shayne Pattynama, Ivar Jenner, Rafael Struick kemudian Justin Hubner sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia alias WNI.
Jordi Amat lalu Sandy Walsh yang digunakan resmi menjadi WNI pada 2022 lalu seperti dikutip dari laman resmi Dukcapil Kemendagri pada 17 November 2022 sudah pernah dibuatkan KTP elektronik.
“Di hari yang sama, kedua anggota Squad Merah Putih itu mendatangi kantor Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk dibuatkan KTP elektronik sekaligus merekam data biometriknya,” bunyi informasi yang dimaksud disampaikan pihak Dukcapil Kemendagri.
Elkan Baggott yang tersebut terlebih dahulu menjadi WNI pada 2021 pun diketahui sudah miliki KTP elektronik. Beberapa waktu lalu sempat beredar foto KTP Elkan saat ia resmi menjadi WNI.
Terkait hal tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah pada 9 November 2021 membenarkan pihaknya telah terjadi memberikan KTP elektronik kepada Elkan.
Di Desember 2023, Justin Hubner yang tersebut resmi menjadi WNI pun sudah mendapatkan KTP elektronik. Hal sejenis juga didapat oleh Ivar Jenner dan juga Rafael Struick yang tersebut pada Mei 2023 resmi menjadi WNI.
Pada Senin (22/5/2023) Ivar dan juga Rafael resmi disumpah WNI. Dipantau dari kanal YouTube Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, keduanya tampak penting menjalani proses itu mengenakan setelan jas hitam, memakai dasi merah, dan juga peci.
Setelah menjalani sumpah WNI, keduanya pun langsung menyebabkan KTP. Momen itu dibagikan oleh Hamdan Hamedan dalam Instagram.
Jelang memasuki hari pencoblosan, rakyat tentu hanya penasaran kira-kira siapa pilihan dari pemain naturalisasi di area pilpres serta Pilpres 2024?
Terpantau pada akun Instagram milik Rafael Struick @rafaelstruick, banyak netizen bertanya apakah ia akan mencoblos pada tanggal 14 Februari nanti.
Selain itu, ada juga netizen yang kemudian menyarankan Struick untuk memlih paslon 02, Prabowo-Gibran.
“Ntr pemilihan umum bergabung gak bang? coblos @prabowo @gibran_rakabuming aja bang,” tulis akun @beri**** disertai dengan emot dua jari.
REDAKSI17.COM