UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta telah menyesuaikan jam operasional pelayanan administrasi kependudukan selama di bulan Ramadan.
Sebelumnya, layanan di Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta berlangsung setiap hari Senin–Kamis mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Sedangkan di hari Jumat pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Mulai tanggal 19 Februari Tahun 2026 selama bulan Ramadan jam operasional akan berubah. Pada hari Senin–Kamis pukul 08.00 – 14.00 WIB dan untuk di hari Jumat mulai pukul 08.00 – 10.30 WIB. Penyesuaian ini berlaku baik di kantor Disdukcapil maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/2). Ia menegaskan saat ini pelayanan difokuskan pada program Dukcapil Go Digital.

Dimana, mayoritas dokumen tidak perlu diambil langsung karena dikirim melalui email pemohon. Adapun pengecualian untuk pengurusan KIA dicetak melalui 10 Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar di Kota Yogyakarta.
“Untuk KTP elektronik hanya dapat dicetak di kantor Disdukcapil dan Mall Pelayanan Publik karena bersifat sangat privasi. Apabila jaringan dan sistem berjalan lancar, perekaman maupun cetak ulang KTP bisa langsung dicetak saat itu juga,” ungkapnya.
Selain itu, Septi mengungkapkan, sudah dua tahun program jemput bola KTP elektronik dilakukan, namun kurang efektif. Sehingga sejak tahun 2025 Disdukcapil menerapkan strategi by name by address atau pemanggilan langsung dan hasilnya dari 8 persen pengaktifan IKD naik hingga 16 persen dalam 3 bulan.
“Untuk Tahun 2026 Dindukcapil akan tetap menerapkan strategi by name by address untuk aktivasi IKD dan menargetkan 30% aktivasi IKD. Harapannya, predikat kinerja Disdukcapil akan tetap mendapatkan predikat Baik Sekali di tahun ini,” jelas Septi.

Tak hanya itu, Dindukcapil juga tetap melakukan layanan mobile keliling yang akan terus beroperasi. Namun mobile keliling ini dikhususkan untuk lansia, disabilitas, serta ODGJ.
“Petugas bahkan mendatangi rumah untuk perekaman KTP demi memastikan warga dapat memperoleh hak bantuan sosial. Ini adalah wujud pemerintah hadir di tengah masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat terbantu dan merasakan manfaat dari layanan kami,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu warga Ngampilan, Marhadiyati Sri Lestari mengungkapkan, saat melakukan kunjungan ke Dindukcapil Kota Yogyakarta berdasarkan undangan yang diberikan oleh Dindukcapil Kota Yogyakarta melalui email untuk mengaktifkan IKD miliknya.
“Kesini karena kami mendapat undangan aktivasi IKD. Sampai sini pelayanan pembuatan IKD ini cepat ya, dan lokasinya nyaman,” ungkapnya.



