Home / Ekobis / Ramit Sethi: Jangan Pernah Ikuti Saran Finansial dari Agen Asuransi!

Ramit Sethi: Jangan Pernah Ikuti Saran Finansial dari Agen Asuransi!

Ramit Sethi: Jangan Pernah Ikuti Saran Finansial dari Agen Asuransi!

Jakarta,REDAKSI17.COM – Tiba-tiba belaka penulis buku I’ll Teach You to Be Rich, Ramit Sethi, menghimbau netizen lewat cuitan di tempat dalam akun X pribadinya untuk tak mengikuti saran finansial dari agen asuransi maupun properti. Ada apa gerangan?

“Jangan pernah ikuti saran dari agen asuransi jiwa maupun agen properti yang dimaksud yang berniat jual produk,” ucap Ramit Sethi (9/2/2024).

Ternyata, ucapan itu menjadi tanggapan cuitan David Lewis, manusia praktisi asuransi jiwa yang tersebut pada saat itu mengeksplorasi hal seputar Human Life Value (HLV). HLV sendiri menjadi metode yang digunakan digunakan sering dipakai untuk menghitung kebutuhan uang pertanggungan asuransi jiwa.

“Tidak ada yang hal tersebut membutuhkan asuransi, Anda membeli sebab Anda menghargai nilai produktivitas Anda (sebagai pencari nafkah), serta juga Anda tiada mau kehilangan itu (saat Anda sudah tiada). Ketika Anda miliki tanggungan, sepertinya sudah sangat jelas jika Anda menginginkan asuransi jiwa,” ujar Lewis, pada situs X.

Perencana keuangan bersertifikasi CFP, Reese Harper juga pernah mengatakan hal serupa lewat tulisan panjangnya dalam jejaring sosial LinkedIn. Menurut. Harper, para penasihat keuangan yang tersebut mana juga berprofesi sebagai sales akan mendapat komisi dari setiap pelanggan produknya.

“Mereka akan terlalu bersemangat untuk memasarkan (produknya), kemudian menciptakan urgensi bagi Anda untuk membeli, membeli, lalu membeli,” demikian pernyataan dari Harper.

Menyoal cuitan Lewis seputar menghargai produktivitas lewat asuransi jiwa. Maka Anda tampaknya harus mengenali lebih tinggi besar baik apa yang mana dimaksud dengan uang pertanggungan. Dari situlah Anda akan menyadari seberapa besar kebutuhan berasuransi Anda.

Hitung kebutuhan asuransi jiwa

Pada intinya, asuransi jiwa akan mencairkan uang pertanggungan ketika tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat tetap total. Alhasil, keluarga yang mana ditinggal mampu memanfaatkan uang hal itu untuk membiaya hidup maupun lembaga institusi belajar anak dalam masa yang digunakan hal tersebut akan datang.

Namun konsekuensinya, seseorang harus membayarkan premi ke perusahaan asuransi agar perlindungan itu tetap aktif. Orang yang digunakan itu berhak melakukan klaim atas uang pertanggungan adalah penerima manfaat yang ditunjuk oleh pemegang polis.

Apakah mungkin uang santunan dari Asuransi Anda tak cukup untuk membiayai hidup anggota keluarga dalam jangka panjang? Hal itu sangat mungkin terjadi.

Saat ini, melihat uang Rp 100 jt mungkin terasa besar tapi apa kabarnya dalam 20 atau 30 tahun mendatang?

Bisa jadi uang itu memang cukup untuk menanggung biaya hidup hingga satu tahun. Namun adanya inflasi tentu bisa saja jadi menciptakan besaran uang santunan itu menjadi tiada cukup.

Jumlah santunan atau uang pertanggungan tentunya sanggup tentukan pada area awal. Namun ketahui juga, bahwa semakin besar uang pertanggungan yang tersebut digunakan diinginkan semakin besar pula premi yang dimaksud harus Anda bayarkan.

Jika uang pertanggungan asuransi Anda besar, maka premi yang dimaksud dimaksud dibayarkan juga akan naik. Anda akan kesulitan untuk menabung kemudian investasi, tapi jika kurang maka proteksi kita gak maksimal.

Cara mudahnya adalah dengan menggunakan perhitungan berdasarkan pengeluaran tahunan.

Dalam metode ini, Anda menghitung besarnya uang pertanggungan dengan memperhitungkan besarnya bunga atau return apabila uang pertanggungan yang tersebut digunakan akan diterima disimpan dalam komoditas investasi. Adapun rumusnya adalah:

Uang Pertanggungan = Pengeluaran setahun

Imbal penyertaan modal rendah risiko per tahun

Berikut simulasinya:

Pengeluaran tahunan Andre adalah Rp 120 juta, serta jika asumsi penyelenggaraan ekonomi rendah risiko (surat berharga negara) adalah 5%, maka segini besaran uang pertanggungan asuransi jiwa yang mana ideal untuk Andre.

UP= Rp 120 Juta/5% = Rp 2,4 miliar

Apabila Andre wafat kemudian keluarganya mengklaim uang pertanggungan yang digunakan mana sebesar Rp 2,4 miliar, uang yang mampu belaka diinvestasikan kembali ke surat utang negara lain yang digunakan dimaksud belum jatuh tempo.

Jika imbal hasil dari surat utang negara yang yang dipilih adalah adalah 6%, maka dalam setahun keluarga Andre sanggup mendapatkan penghasilan pasif sebesar Rp 10,8 jt (sudah dipotong pajak final SBN 10%).


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *