UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Program Rampung Panertib atau Gerakan Kampung Panca Tertib yang digagas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta sejak tahun 2015 dinyatakan telah selesai tahap inisiasinya. Hingga saat ini, sebanyak 165 kampung telah ditetapkan dan dideklarasikan sebagai Kampung Panca Tertib di seluruh wilayah Kota Yogyakarta.
Gerakan Kampung Panca Tertib merupakan inovasi berbasis masyarakat yang menitikberatkan pada lima aspek utama ketertiban, yakni Tertib Daerah Milik Jalan (Damija), Tertib Bangunan, Tertib Usaha, Tertib Lingkungan, dan Tertib Sosial. Kehadiran program ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan kondisi ketertiban umum secara berkelanjutan.
Sejak dilaksanakan, program ini dinilai memberikan dampak positif, antara lain penurunan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), meningkatnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perubahan pendekatan Satpol PP dalam menjalankan tugasnya yang kini lebih humanis, edukatif, dan persuasif.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, mengapresiasi pelaksanaan Program Kampung Panca Tertib yang diinisiasi Satpol PP Kota Yogyakarta. Menurutnya, program tersebut menjadi contoh bagaimana ketertiban dapat dibangun melalui perencanaan yang matang dan keterlibatan masyarakat.
Ia juga memberikan apresiasi khususnya terhadap relawan, pelopor ketertiban, fasilitator, dan Duta Kampung Panca Tertib atas kontribusinya dalam menjaga ketertiban di Kota Yogyakarta.
Gerakan Kampung Panca Tertib juga turut mendukung program prioritas Pemerintah Kota Yogyakarta, yaitu Gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS) dengan melalui pemilahan sampah, pengelolaan sampah organik dan anorganik, pengurangan sampah makanan, serta pembiasaan penggunaan wadah berulang.
“Dengan gotong royong dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, permasalahan sampah diharapkan dapat ditangani secara berkelanjutan,” jelas Wawan Harmawan saat memberikan sambutan dalam kegiatan Laporan Hasil Kinerja Pendampingan Kampung Panca Tertib Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta, Kamis (8/1).
Ia berharap ke depan, khususnya dalam perencanaan tahun 2026, para pimpinan wilayah seperti lurah dan mantri pamong praja memiliki arah dan fokus yang jelas dalam menyusun program kerja. Wawan menekankan pentingnya perencanaan berbasis program dan prioritas, bukan sekadar mengikuti tren anggaran tahunan.
“Program harus jelas arahnya, apa prioritasnya. Misalnya persoalan sampah, itu harus menjadi fokus utama. Anggaran harus mengikuti program, bukan sekadar mengikuti tren,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menjelaskan, meskipun tahap deklarasi Kampung Panca Tertib telah selesai, kegiatan pendampingan dan penguatan tetap terus dilakukan.
Menurutnya, deklarasi hanyalah awal dari proses panjang dalam membangun budaya tertib di masyarakat. “Insyaallah tahun ini seluruh kampung yang direncanakan telah selesai dideklarasikan. Namun ini bukan akhir, karena justru setelah deklarasi, pendampingan dan pengawasan harus terus berjalan,” ujarnya.
Octo menambahkan, dasar hukum pelaksanaan Kampung Panca Tertib telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2015 serta diperkuat oleh Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Di mana dalam mendukung program tersebut, Pemkot Yogyakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 miliar pada APBD 2026 untuk pembentukan dan perawatan Kampung Panca Tertib.
Anggaran tersebut digunakan untuk pendampingan, monitoring, serta penguatan kapasitas masyarakat sebagai pelopor ketertiban.
“Melalui Gerakan Kampung Panca Tertib, kami berharap masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai objek penertiban, melainkan sebagai subjek dan agen perubahan,” imbuhnya.
Sehingga, semangat gotong royong, musyawarah, dan kepedulian sosial menjadi pondasi utama dalam mewujudkan Jogja Tertib Tanpa Konflik dan dapat menginspirasi bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, nyaman, dan harmonis.



