Home / Daerah / Rancangan APBD DIY TA 2025 Perlu Disempurnakan

Rancangan APBD DIY TA 2025 Perlu Disempurnakan

Yogyakarta (04/11/2024) REDAKSI17.COM– Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD DIY, guna menjadi bahan pertimbangan pada pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD. Sri Sultan berharap saran dan pendapat yang telah disampaikan dapat menjadi penyempurna rancangan APBD DIY TA 2025.

Sri Sultan menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD DIY pada Senin (04/11) di ruang rapat paripurna DPRD DIY, Yogyakarta. Pada rapur tersebut, Sri Sultan memberikan beberapa penjelasan kepada Fraksi-Fraksi DPRD DIY, baik yang bersifat saran maupun pertanyaan.

“Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terdiri dari dua hal, yaitu yang bersifat saran dan pertanyaan. Untuk yang bersifat saran, akan kami tindak lanjuti dan menjadi masukan dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 pada tahap-tahap berikutnya. Sedangkan yang bersifat pertanyaan, kami bagi menjadi dua kelompok umum dan khusus,” kata Sri Sultan.

Adapun penjelasan yang bersifat umum, Sri Sultan menyampaikan beberapa hal terkait dengan tingkat kemiskinan di DIY, program makan bergizi gratis, dan kebijakan pengendalian inflasi secara nasional. Selain itu, turut disampaikan mengenai pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan di DIY.

“Perlu kami sampaikan juga terkait dengan belanja tidak terduga pada rancangan APBD TA 2025. Kemudian terkait dengan pengalokasian anggaran belanja infrastruktur pelayanan publik, pendapatan daerah TA 2025, dan kebijakan belanja daerah,” ungkap Sri Sultan.

Sementara itu, untuk penjelasan yang bersifat khusus, Sri Sultan menyampaikan kepada masing-masing fraksi. Mengenai pertanyaan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia, Sri Sultan menjelaskan terkait dengan pengelolaan kekayaan daerah, upaya Pemda DIY dalam penurunan prevalensi stunting dan penanggulangan kemiskinan.

Kemudian terkait pertanyaan Fraksi Partai Gerindra, Sri Sultan menyampaikan, telah dilakukan launching Pelabuhan Gesing. Selanjutnya pada tahun 2025, akan dilaksanakan beberapa program prioritas, yang mendukung usaha perikanan tangkap, dari hulu sampai hilir di wilayah Pansela, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi angka kemiskinan DIY.

Sri Sultan pun menjelaskan atas pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengenai optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD), alokasi anggaran berdasarkan prioritas DIY, dan kenaikan anggaran belanja subsidi. Sedangkan, untuk Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Sri Sultan menyampaikan terkait dengan tentang revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, tindak lanjut rekomendasi LHP-BPK terhadap APBD TA 2023, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Pun terkait dengan alokasi anggaran kelurahan dan kalurahan di DIY serta pembangunan daerah.

Selanjutnya pertanyaan Fraksi Partai Golongan Karya, Sri Sultan memaparkan terkait pemanfaatan dana keistimewaan, alokasi pendanaan bagi kalurahan dan kelurahan, dan membuat skala prioritas program kegiatan dan efisiensi program kegiatan. Selain itu, juga untuk melakukan terobosan kreatif dan inovatif, dalam peningkatan pendapatan daerah serta tetap menjaga sinergitas dan koordinasi dalam tugas dan fungsi masing-masing antara Pemda DIY dan DPRD DIY, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat DIY.

Kepada Fraksi Partai Amanat Nasional, Sri Sultan menyampaikan kompensasi terhadap pajak rokok dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas kesehatan masyarakat secara tepat sasaran, implikasi penyesuaian pagu dana keistimewaan. Pun terkait pengembangan kebudayaan di DIY, penganggaran belanja gaji dan tunjangan ASN pada belanja pegawai, dan sepakat untuk untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap BUMD, yang mendapatkan tambahan penyertaan modal dari APBD DIY.

Terakhir, kepada Fraksi Parta Nasional Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Solidaritas Indonesia. Sri Sultan menjelaskan terkait rencana untuk meningkatkan ketahanan pangan dan distribusi yang efisien, upaya Pemda DIY guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer Dana Alokasi Umum (DAU), belanja operasi dan bantuan sosial.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *