Wates,REDAKSI17.COM – Pj. Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti ST.MT. menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati di Hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Jajaran Pimpinan OPD bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (21/3/24).
LKPJ Tahun 2023 sebagai bentuk pertanggungjawaban Bupati terhadap program dan kegiatan yang sudah di laksanakan pada Tahun 2023, selain penyampaian LKPJ Tahun 2023 juga di sampaikan terkait penghargaan penghargaan yang di terima oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pada Tahun 2023.
“tanpa dukungan dari DPRD Kabupaten Kulon Progo serta komponen dari masyarakat, pengusaha, dan ASN pelaksanaan program dan kegiatan yang ada tidak dapat terlaksana dengan baik” kata Made
“Untuk itu kami ucapkan terimakasih atas bantuan, dukungan, saran dan kritik kepada kami” lanjutnya
“Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 85,634 mencapai 101,64% dari target RPD/RKPD sebesar 84,25.” terang Made
Pada Tahun 2023 terdapat 7 program pembangunan prioritas yang di laksanakan oleh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang berlokasi di Kabupaten Kulon Progo antarannya Pembangunan Jalan Temon – Borobudur, Pembangunan SPAM Regional Kamijoro, Penyelesaian Pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto, Pengembangan Kawasan Pantai Selatan DIY, Pengembangan Kawasan Perbukitan Menoreh, Pengembangan Kawasan Aerotropolis di Kulon Progo, Pengembangan Jogjakarta Agro Park (JAP).
Selain itu Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga telah melaksanakan berbagai macam program pada bidang Kesehatan, Penataan Kawasan Kota Wates, Pariwisata, Pengelolaan Lingkungan, Pertanian, Perikanan dan lainnya. Semua laoran dari program kegiatan tersebut tercantung pada LKPJ tahun 2023.
Dalam LKPJ tahun 2023 juga memuat laporan keuangan, laporan pencapaian indikator kinerja dan sasaran capaian daerah.
Sepanjang tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kulon Progo banyak mendapat penghargaan pada tingkat Nasional diantarannya penghargaan pada pengelolaan BUMD, penghargaan pada sektor pariwisata, penghargaan Adipura dan lainnya.
Selanjutnya LKPJ Tahun 2023 di Serahkan Kepada DPRD Kabupaten Kulon Progo sebagai bukti kegiatan telah di laksanakan. /MC.Kab.Kulon Progo/humas