Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil sekaligus Ketua Centra Initiative, Al Araf. Kata dia, di area bawah kepemimpinan Jokowi, tahun ini Indonesia tak lagi memenuhi empat pilar ciri negara hukum.
“Presiden Jokowi sudah pernah meruntuhkan pilar-pilar negara hukum demi kekuasaaan. Negara hukum telah lama diubah menjadi negara kekuasaan,” ujar Araf kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Jokowi dianggap tak melakukan penghormatan terhadap HAM. Salah satu indikator terbesarnya adalah diabaikannya pelanggaran HAM Berat masa lalu.
“Bahkan, yang tambahan menyakitkan Jokowi berkoalisi dengan pelanggar HAM lalu menjadikan anaknya sebagai pendamping pelanggar HAM hal tersebut sebagai Cawapres pada Pilpres 2024,” kata Araf. Simak video lengkapnya!
Editor:Melyana/Vila