Yogyakarta (31/10/2025) REDAKSI17.COM— Kebijakan Reformasi Kalurahan Inklusif yang digagas Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPERIDA) DIY, berhasil mengantarkan DIY meraih penghargaan BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025 dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penghargaan tersebut diberikan untuk kategori Peran BRIDA/BAPPERIDA dalam Optimalisasi Potensi dan/atau Penyelesaian Permasalahan di Daerah.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Kepala Bidang Riset, Inovasi Daerah, dan Statistik BAPPERIDA DIY, Andreas Bayu Nugroho, yang mewakili Pemda DIY dalam acara Apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025 dan Forum Koordinasi Riset dan Inovasi Daerah (FKRID) 2025 di Gedung B.J. Habibie BRIN, Jakarta, Senin (27/10).

Kepala Bidang Riset, Inovasi Daerah, dan Statistik BAPPERIDA DIY, Andreas Bayu Nugroho, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat dalam menciptakan kebijakan berbasis riset yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kebijakan Reformasi Kalurahan Inklusif menjadi salah satu inisiatif unggulan yang diapresiasi BRIN. Program ini merupakan tindak lanjut dari hasil riset berjudul Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan yang dilaksanakan BAPPERIDA DIY pada tahun 2024,” ungkapnya.
Andreas menambahkan, hasil riset tersebut menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan pemberdayaan masyarakat yang lebih partisipatif, inklusif, dan berbasis data. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah mendorong tata kelola pemerintahan kalurahan yang responsif terhadap kebutuhan seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Lebih lanjut, BAPPERIDA DIY juga mengintegrasikan hasil riset tersebut dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga menjadi model kolaborasi riset dan kebijakan publik yang efektif. Manuskrip riset dan hasil kebijakan tersebut dapat diakses secara terbuka dan diunduh pada https://bapperida.jogjaprov.go.id/dataku/publikasi/detail/99-menakar-kesiapan-reformasi-pemberdayaan-masyarakat-kalurahan-di-diy

Sebagai informasi, sebanyak 39 pemerintah daerah di Indonesia menerima apresiasi dari BRIN dalam ajang ini. Penilaian dilakukan berdasarkan dua indikator utama, yaitu Pemanfaatan Kajian Kebijakan Berbasis Bukti (Evidence-Based Policy) serta Optimalisasi Potensi dan Penyelesaian Permasalahan Daerah, dengan evaluasi kinerja selama tiga tahun terakhir.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menegaskan bahwa apresiasi ini bukan sekadar bentuk pengakuan, melainkan momentum untuk memperkuat sinergi antara BRIN dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem riset yang kuat. “Riset harus menjadi roh dari setiap kebijakan pembangunan. Melalui apresiasi ini, kami berharap daerah semakin aktif mengembangkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Melalui penghargaan ini, Pemda DIY menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat riset dan inovasi daerah sebagai landasan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Inovasi Reformasi Kalurahan Inklusif menjadi bukti nyata bahwa pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dapat menghadirkan solusi konkret bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.(



