Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta menerima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari para pengembang perumahan yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) DIY dengan total aset senilai Rp185,6 Miliar pada Rabu (17/9/2025) di Ruang Yudistira Balai Kota.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti menerangkan, nilai total aset PSU yang diserahkan sejumlah Rp185.630.018.670, dengan rincian Rp177.283.281.460 berupa aset tanah dengan luas keseluruhan 36.524,38 meter persegi, sedangkan Rp8.346.737.210 berupa bangunan dan fasilitas umum perumahan.

“Aset PSU yang diserahkan meliputi jalan lingkungan, saluran air hujan dan saluran air limbah, taman, kolam renang dan lapangan tenis, serta penerangan jalan umum, dari 9 pengembang yang telah mengajukan permohonan serah terima PSU dengan total 18 lokasi perumahan,” terang Umi.

Serah Terima PSU REI DIY kepada Pemkot Yogyakarta.

Pihaknya melaporkan, berdasarkan data terbaru dari 136 perumahan yang ada di Kota Yogyakarta, hanya 18 perumahan yang pengembangnya teridentifikasi masih aktif, seluruhnya merupakan anggota REI.

“118 perumahan lainnya yang keberadaan pengembangnya tidak diketahui, diharapkan serah terima prasarana sarana dan utilitas perumahannya dapat diajukan secara langsung oleh warga perumahan sehingga PSU yang ada dapat dipelihara oleh Pemkot Yogyakarta dan terus memberikan manfaat bagi warga perumahan,” lapornya.

Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Umi Akhsanti.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan serah terima PSU menjadi satu hal yang diapresiasi karena menambah aset untuk fasilitas publik. Pihaknya berkomitmen akuntabilitas dan transparansi menjadi satu hal mendasar, dalam pengelolaan dan pemeliharaan aset yang dimiliki Pemkot.

“Serah terima ini sebagai bentuk tertib administratif dari para pengembang khususnya anggota REI DIY, kami bersyukur karena itu menjadi bagian dari kepatuhan administrati, aset yang dimiliki jelas atas nama siapa, sehingga tanggungjawabnya juga jelas,” ujarnya.

Hasto juga menyampaikan terima kasih kepada REI DIY yang turut menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 4 unit di wilayah Kota Yogyakarta.

“Alhamdulillah dari REI juga akan membantu warga Kota Yogyakarta yang rumahnya tidak layak huni, kalau ditambah 4 perbaikan rumah dari REI setidaknya sejauh ini berjalan 50 RTLH dikerjakan tanpa APBD. Gotong royong tentu jadi semangat yang terus diperkuat, bersama-sama kita ciptakan tempat tinggal yang layak, sehat, bersih dan bebas penyakit bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua DPD REI DIY Ilham Muhammad Nur mengatakan, penyerahan tersebut menjadi bagian dari komitmen pengembang perumahan anggota REI DIY mendukung keberlanjutan tata kelola kawasan hunian. Sekaligus memperkuat fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan warga.

“Serah terima PSU menjadi bentuk kontribusi kami para pengembang di REI DIY untuk mendukung pelayanan infrastruktur dasar di lingkungan perumahan, sekaligus memastikan kebermanfaatannya secara luas bagi masyarakat. Begitu juga CSR dari anggota kami untuk warga Yogyakarta, melalui perbaikan RTLH maupun bantuan lain,” katanya.