Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kulon Progo 2024 dilaksanakan hari ini Senin (2/12/2024) di Novotel YIA Temon.
Rapat pleno ini diselenggarakan untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara yang telah diselesaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh wilayah Kabupaten Kulon Progo. Melalui rapat pleno ini, seluruh masyarakat dapat memastikan bahwa setiap suara yang diberikan oleh warga Kulon Progo dihitung dengan adil dan transparan.
Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana menyampaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Pilkada 2024 ini merupakan tahapan lanjutan dari rekapitulasi yang ada di tingkat kapanewon.
“Setelah ada tahapan pemungutan suara dan juga rekapitulasi di tingkat kapanewon tanggal 29 November, hari ini dilanjutkan tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten”, jelas Budi.
Dalam Rapat pleno ini belum di tetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kulon Progo tahun 2024. Setelah Hasil rekapitulasi ini diumumkan, nantinya tim paslon diberikan waktu untuk menyampaikan gugatan apabila ada keberatan terhadap hasil rekapitulasi yang disampaikan.
“Hari ini belum penetapan pasangan calon, jadi hanya rekapitulasi dan penetapan hasil. Dan hari ini juga, dari rekapitulasi dan penetapan hasil kami umumkan dan nanti setelah kami umumkan ada waktu 3 hari bagi paslon untuk mengajukan misalnya ada keberatan-keberatan, bisa mengajukan gugatan di MK”, ungkap Budi.
Jika ada gugatan, maka penetapan paslon terpilih menunggu hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika tidak ada gugatan yang diajukan ke MK, baru akan kami lakukan penetapan paslon terpilih setelah menerima pemberitahuan resmi dari MK,” kata Budi.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, MMA menyampaikan hasil rekapitulasi ini merupakan cerminan dari suara rakyat, dan keputusan yang telah ditetapkan harus di hormati. Beliau berharap berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada untuk tetap menjaga kondusivitas dan keamanan selama proses rekapitulasi berjalan.
“Proses Pilkada ini harus dijadikan momentum bagi semua pihak untuk memperkuat persatuan dan kesatuan di Kulon Progo,” ujar Siwi. /MC.Kab.Kulon Progo/humas