Home / Politik / Resign Dari Telkom dan Dukung Ganjar, Abdee Slank Punya Harta Rp32,5 M

Resign Dari Telkom dan Dukung Ganjar, Abdee Slank Punya Harta Rp32,5 M

Resign Dari Telkom kemudian Dukung Ganjar, Abdee Slank Punya Harta Rp32,5 M

Jakarta,REDAKSI17.COM   – Gitaris grup band Slank, Abdi Negara Nurdin alias Abdee yang digunakan dimaksud menjabat sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia mundur dari jabatannya. Hal itu seiring usai penyampaian deklarasi dukungan untuk pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Pilpres 2024.

Musisi ini didapuk sebagai komisaris independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 Mei 2021 oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta yang dimaksud yang dilaporkan oleh Abdee Slank per 31 Desember 2022 senilai Rp 32,5 miliar.

Harta itu mencakup tanah juga bangunan yang mana digunakan berada dalam area Jakarta, Makasar, serta juga Palu senilai total Rp 5,1 miliar. Kendaraan sebanyak tiga unit mobil senilai Rp 1,15 miliar.

Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 2,23 miliar, surat berharga senilai Rp 15,6 miliar, kas juga setara kas senilai Rp 1,5 miliar, juga harta lainnya senilai Rp 6,8 miliar. Tercatat, Abdee Slank bukan mempunyai hutang

Di sisi lain, berdasarkan ketentuan gaji direksi serta komisaris BUMN tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN PE-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, lalu Dewan Pengawas BUMN.

Dalam beleid tersebut, gaji individu komisaris utama adalah sebesar 45% dari gaji direktur utama dalam sebuah perusahaan. Sementara gaji perwakilan komisaris utama sebesar 42,5% dari gaji direktur utama.

Adapun anggota dewan komisaris lainnya mendapatkan gaji sebesar 90% dari gaji komisaris utama.

Namun selain memperoleh gaji, para anggota komisaris juga mampu cuma mendapatkan tantiem atau bonus yang mana besarannya berbeda-beda sesuai jabatan kemudian kemampuan perusahaan.

Berdasarkan laporan keuangan Telkom Indonesia pada 2020, remunerasi bagi dewan komisaris ditetapkan berdasarkan peraturan menteri BUMN PER/04/MBU/2014.

Komponen remunerasi terdiri dari gaji atau honorarium, tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan, prasarana kesehatan lalu bantuan hukum, hingga tantiem.

Namun, khusus pemberian tantiem akan tetap bergantung pada capaian BUMN yang mana digunakan bersangkutan. BUMN paling sedikit harus berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangannya agar tantiem mampu cair.

Syarat lain yang dimaksud yang harus dipenuhi, perusahaan pelat merah yang dimaksud dimaksud harus memperoleh keuntungan paling rendah 70% dari target 100%, capaian KPI atau indikator kinerja paling rendah 80%, perusahaan tak rugi, serta lainnya.

Jika melihat laporan keuangan Telkom Indonesia pada tahun lalu, total remunerasi yang digunakan mana dibayarkan perusahaan kepada seluruh dewan komisaris mencapai Rp 96 miliar.
Adapun rinciannya adalah komisaris utama sebesar Rp 9,86 miliar yang dimaksud yang terdiri dari honorarium dan juga juga tunjangan lainnya Rp 3,81 miliar lalu juga tantiem Rp 6,06 miliar. Selain itu, komisaris independen totalnya berkisar dari Rp 1,49 miliar hingga Rp 11,31 miliar.

Adapun besaran remunerasi masing-masing komisaris independen berbeda-beda dari nilai gaji juga tunjangan serta tantiem. Untuk yang dimaksud digunakan besaran Rp 1,49 miliar ini ada yang dimaksud itu mirip sekali tiada mendapat tantiem atau hanya sekali sekadar sebagai gaji juga tunjangan lainnya.

Sementara untuk jabatan komisaris total remunerasinya mulai dari Rp 1,48 miliar sampai Rp 8,86 miliar. Angka yang disebut juga terdiri dari gaji kemudian tunjangan lainnya, serta tantiem.

Bagi yang mendapat Rp 1,48 miliar ini tercatat tak mendapatkan tantiem, sementara yang tersebut mana mencapai Rp 8,86 miliar tercatat sebagai gaji, tunjangan lainnya, serta juga tantiem.

Masih dalam laporan keuangan 2020 Telkom Indonesia, anggaran sebesar Rp 96 miliar untuk remunerasi ini dibayarkan kepada seluruh dewan komisaris yang berjumlah 16 orang.

Jika mengacu pada pemberian remunerasi dewan komisaris Telkom pada tahun 2020, maka besaran yang mana didapat Abdee ‘Slank’ sebagai komisaris independen berkisar dari Rp 1,49 miliar sampai Rp 11,31 miliar per tahunnya.

Namun, besaran ini akan tetap tergantung apakah nanti akan mendapat tantiem atau tidak.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *