Home / Aneka / Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Dakwah Oki Setiana Dewi Tentang Perceraian Jadi Sorotan: Sangat Dibenci Oleh Allah

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Dakwah Oki Setiana Dewi Tentang Perceraian Jadi Sorotan: Sangat Dibenci Oleh Allah

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Dakwah Oki Setiana Dewi Tentang Perceraian Jadi Sorotan: Sangat Dibenci Oleh Allah
Kabar Ria Ricis yang digunakan menggugat cerai Teuku Ryan baru-baru ini menimbulkan banyak warganet terkejut. Pasalnya, beberapa tidak ada menyangka kalau Ria Ricis akan menggugat suaminya setelah banyak isu miring mengenai rumah tangganya.

Sementara itu, beberapa warganet masih berharap agar rumah tangga Ria Ricis juga Teuku Ryan kembali membaik. Apalagi keduanya dinilai masih mempunyai anak yang dimaksud kecil, yakni Moana. Oleh sebab itu, warganet berharap Ria Ricis lalu Teuku Ryan mampu rujuk kembali.

Sementara beredarnya kabar perceraian ini, ucapan sang kakak dari Ria Ricis, Oki Setiana Dewi kembali menjadi sorotan. Hal ini dikarenakan Oki Setiana Dewi pernah menyampaikan dakwah yang tersebut berisi tentang perceraian.

Dalam video yang dimaksud diunggah di area akun Tiktok pribadinya, Oki Setiana Dewi pernah mengungkapkan, kalau perceraian dalam Islam adalah hal yang dimaksud diperbolehkan. Namun, hal ini juga menjadi sesuatu yang tersebut sangat dibenci Allah SWT.

“Sebelumnya kita tahu bahwa Allah subhanahu wa ta’ala membolehkan perceraian. Namun, hal itu sangat dibenci oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Sebuah perbuatan yang dimaksud sangat dibenci padahal dibolehkan,” kata Oki Setiana Dewi dalam video yang mana diunggah beberapa waktu lalu.

Meski demikian, bukan mampu dipungkiri kalau beberapa rumah tangga berjalan kurang mulus. Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang digunakan tak terduga terjadi pada rumah tangga.

“Semua dari kita bukan ada seorangpun yang mana ketika menikah ingin bercerai, bukan mungkin semua dari kita. Kita semua ingin pernikahan kita sakinah mawadah warahmah. Tapi terkadang ada ujian-ujian yang dimaksud kadang-kadang kita tidaklah terduga itu terjadi pada diri kita sehingga pilihannya bertahan atau berpisah,” sambung Oki Setiana Dewi.

Sementara jika melihat dari hukum, pada hadis Rasulullah sebenarnya dijelaskan kalau bercerai adalah haram. Namun, Oki Setiana Dewi mengatakan, ada beberapa kondisi yang tersebut justru menyebabkan perceraian wajib.

Dalam hal ini, perceraian dapat menjadi wajib jika rumah tangga yang memberikan banyak mudharat atau keburukan. Selain itu, jika rumah tangga juga membahayakan nyawa maka akan lebih lanjut baik bercerai dengan pasangan.

Potret Terakhir Ria Ricis kemudian Teuku Ryan. (Instagram/@riaricis1795)
Potret Terakhir Ria Ricis serta Teuku Ryan. (Instagram/@riaricis1795)

“Maka kita harus lihat dulu hukum dengan syarat dari orang-orang yang dimaksud bercerai, teman-teman ketahuilah ada satu hadis yang menjadi indikasi bahwa sebetulnya Rasulullah ingatkan ‘bukan golongan kami yang bermusuhan seperti itu’, maknanya hukum selama dari perceraian adalah haram. Tapi teman-teman sekalian terkadang dalam perjalanan rumah tangga mampu hanya perceraian itu jadi wajib ketika dalam pernikahan itu ternyata terlalu banyak mudharatnya serta membahayakan nyawa kita,” jelasnya.

Oleh sebab itu, perceraian diperbolehkan jika kondisinya buruk dan juga membahayakan. Namun, jika seseorang bercerai tanpa alasan yang digunakan jelas maka hukumnya menjadi haram.

“Rasulullah juga ingatkan wanita-wanita mana hanya yang dimaksud memohonkan cerai tanpa alasan yang mana syar’i, tanpa alasan yang dimaksud jelas haram masuk surganya Allah subhanahu wa ta’ala,” kata Oki Setiana Dewi.

Oki Setiana Dewi juga menganjurkan untuk pasangan berusaha terlebih dahulu mempertahankan rumah tangganya. Sementara untuk perceraian menjadi jalan yang dimaksud paling akhir jika tidak ada ada solusi.

“Selagi kita masih mampu mempertahankan, maka pertahankan. Perceraian adalah jalan paling akhir setelah semua upaya sudah kita lakukan,” pungkasnya.

Terkait perceraian Ria Ricis sendiri, Youtuber yang sudah melayangkan gugatannya di dalam Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024). Hal ini sudah pernah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Nama hal itu sudah mendaftar dalam kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi,” ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

REDAKSI17.COM

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *