Home / Aneka / Ricky Ham soal Uang dan Mobil ke Brigita Manohara: Itu Apresiasi

Ricky Ham soal Uang dan Mobil ke Brigita Manohara: Itu Apresiasi

Ricky Ham tentang Uang dan juga Mobil ke Brigita Manohara: Itu Apresiasi

Makassar,REDAKSI17.COM – Bupati Mamberamo Tengah nonaktif,  mengatakan uang sebesar Rp380 jt beserta mobil Honda Jazz yang digunakan dimaksud diberikan kepada presenter televisi,  merupakan bentuk apresiasi.

Hal itu dikatakan terdakwa kasus suap lalu gratifikasi, Ricky Ham Pagawak saat memberikan tanggapan pada Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (4/10).

“Brigita memang benar-benar bekerja. Dia ajari sambutan juga MC harus ada dia dalam tempat situ kemudian uang (Rp380 juta) itu apresiasi,” kata Ricky.

Ricky menyebut dirinya memberikan mobil Honda Jazz kepada Brigita karena selama bekerja yang digunakan bersangkutan cuma mengendarai sepeda motor.

“Saya mengapresiasi, termasuk mobil. Karena dia sampaikan naik motor kalau kerja, sehingga itulah saya kasih mobil,” ujarnya.

Pada saat bertemu dengan Brigita dalam lounge sebuah hotel, kata Ricky, bukan cuma sekali ada dirinya sendiri. Namun, beberapa pegawainya juga hadir pada tahun 2013 lalu.

“Jadi pada pertama ketemu saat itu, ada staf saya bukan saya sendiri, sehingga apa yang dimaksud dimaksud disampaikan Brigita itu benar, termasuk mobil itu apresiasi,” jelasnya.

Sebelumnya, presenter televisi, Brigita Manohara hadir dalam dalam Pengadilan Tipikor Makassar untuk memberikan keterangan terkait aliran dana perkara suap juga gratifikasi, Ricky Ham Pagawak.

Dalam kesaksiannya Brigita mengaku mengenal Ricky Ham Pagawak sejak tahun 2012 di area dalam salah satu makan di dalam tempat sebuah hotel. Ia pun mengakui menerima uang Rp380 jt juga mobil Honda Jazz dari Ricky.

“(Pernah) transfer seingat saya Rp380 jt tapi sudah saya kembalikan 400 juta,” ujarnya.

Brigita mengaku juga sudah jual mobil itu pada tahun 2018 lalu.

“Dijual waktu 2018 dipakai dalam Surabaya terus dijual akibat habis banjir. Dijual dengan harga jual jual Rp100 juta,” kata Brigita.

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *