Home / Daerah / Rilis High Level Meeting Digitalisasi Keuangan Daerah: TAHUN 2025 KULON PROGO GENJOT TRANSAKSI DIGITAL”

Rilis High Level Meeting Digitalisasi Keuangan Daerah: TAHUN 2025 KULON PROGO GENJOT TRANSAKSI DIGITAL”

Wates,REDAKSI17.COM – Sebanyak 14 OPD Kulon Progo tanda tangani pakta integritas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), genjot percepatan dan perluasan digitalisasi daerah Kabupaten Kulon Progo tahun 2025.

Hal ini dilakukan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) & Capacity Building pada, Selasa (10/12/24) di Field Research Center (FRC) UGM, Pengasih, Wates, Kulon Progo.

Tujuan dari ETPD yaitu meningkatkan aspek tata kelola keuangan dan meningkatkan potensi pendapatan daerah dengan mendorong transaksi keuangan secara digital, inovasi  produk, dan saluran distribusi. Meningat Kabupaten Kulon Progo telah ditetapkan sebagai Kabupaten Percontohan Anti Korupsi oleh KPK RI, maka momentum ini tentu mendukung upaya pemeritah Kabupaten Kulon Progo dalam meningkatkan akuntabilitas yang baik, terdata, transparan, dan terstruktur secara digital sebagai upaya kosistensi menanggulangi tindak pidana korupsi.

Taufik amrullah, S.T., M.M selaku kepala BKAD Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa tahun lalu Kulon Progo mendapat peringkat ETPD ke 20 dari 416 kabupaten se Indonesia.

“Capaian Indeks ETPD Kabupaten Kulon Progo Tahun 2024 mencapai 98,3% dengan level digital. Aspek penilaian kinerja TP2DD diukur dari Aspek Proses sebesar 30%, Aspek Output sebesar 40% dan Aspek Outcome sebesar 30%. Tahun 2023 Kabupaten Kulon Progo mendapatkan peringkat ke 20 dari 416 Kabupaten di Indonesia.” Jelas Taufik

Saat ini Pemerintah Kulon Progo terus menghimbau agar seluruh OPD konsisten lakukan ETPD secara digital khususnya melalui QRIS meskipun belum sepenuhnya melaui kanal tersebut.

“Penerimaan Retribusi Daerah sampai tanggal 31 Oktober 2024 sebesar 97,99% dilakukan secara non tunai. Dalam persentase tersebut, penerimaan non tunai masih didominasi dari kanal semi digital yakni melalui internet/mobile/sms banking sebesar 85,34%, digital Non QRIS sebesar 0,13%, QRIS sebesar 1,91% sedangkan penerimaan melalui kanal tunai hanya sebesar 2,01%” Pungkas Taufik

Kepala kantor perwakilan Bank Indonesia (BI DIY) yang diwakili kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia DIY, Cicilia Melly Andita menyampaikan bahwa BI terus mendorong seluruh sektor pelayanan termasuk pemerintah daerah untuk dapat melakukan transaksi secara digital.

 

“Diharapkan digitalisasi ini mempermudah bapak ibu dan juga akuntabilitasnya lebih terjaga, bisa mendukung pertumbuhan ekonomi khususnya di Kulon Progo kami berarap pertumbuhan ekonominya terus ada peningkatan” ucap Cicilia.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, M.M.A memberikan arahan untuk terus lakukan sinergi antar stakeholder untuk membangun iklim digitalisasi.

“Elektronifikasi keuangan, digitalisasi, ini menjadi sesuatu yang memang wajib harus kita lakukan bersama. Digitalisasi Ini menjadi upaya kita semua tidak hanya sektor pemerintahan tetapi juga menjadi bagian dari budaya masyarakat” ungkap Siwi

Siwi mengajak kepada seuruh OPD untuk menjaga komitmen bersama dalam mensukseskan transaksi digital di Kulon Progo.

“Bapak ibu ini harapan kita semua sehingga mohon dukungan, mohon komitmen kita semua untuk menyukseskan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) kabupaten Kulon Progo” pungkas Siwi.

Adapun 14 OPD yang menandatangani pakta integritas ETPD antara lain: Dinkes, Dinpar, Disbud, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dishub, Dinas Kelautan dan Perikanan, DLH, DPUPKP, Dinas Pertanian dan Pangan, RSUD NAS, RSUD WATES, dan Setda Kulon Progo.

Salah satu dinas yang telah mencapai 100% dalam melakukan transaksi digital melalui QRIS yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dengan aktivitas, penerimaan retribusi pemanfaatan aset daerah GOR Cangkring dan Stadion Cangkring./MC.Kab.KulonProgo/Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *