Yogyakarta (19/09/2025) REDAKSI17.COM – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa pembangunan kepariwisataan DIY tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh elemen melalui berbagai pihak yang melibatkan pemerintah, swasta, akademisi, media massa, dan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sri Sultan dalam rapat paripurna DPRD DIY di Gedung DPRD DIY, Jumat (19/09), saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) Tahun 2026–2045. “Kepariwisataan bersifat multi sektor, multi kepentingan, dan lintas wilayah. Untuk menyinergikannya perlu dikoordinasikan oleh sebuah lembaga yang terdiri dari unsur pemerintah, swasta/industri/asosiasi kepariwisataan, media massa, dan akademisi,” ujar Sultan menjawab pertanyaan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Sri Sultan menjelaskan, Lembaga Pariwisata Daerah (LPD) akan menjadi wadah koordinasi sekaligus penggerak ekosistem pariwisata. “Lembaga ini akan bekerja sebagai tim yang bersama-sama mengakselerasi pengembangan ekosistem kepariwisataan DIY. LPD juga akan memastikan pelaksanaan Ripparda dan mengembangkan strategi implementasinya,” jelasnya.
Selain dukungan kelembagaan, Sultan juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pengembangan destinasi. “Masyarakat dalam Ripparda ini diberikan kesempatan untuk berperan serta untuk mendukung pembangunan kepariwisataan daerah. Upaya untuk mengoptimalkannya yaitu dengan memberikan media bagi masyarakat untuk menyampaikan peran sertanya sesuai dengan konteks dan ketentuan yang ada,” ujar Sultan.
Menurut Sultan, kontribusi masyarakat bisa terwujud dalam bentuk pengelolaan desa wisata, kampung wisata, maupun keterlibatan dalam menjaga kelestarian alam dan budaya. Partisipasi masyarakat ini juga didukung oleh kebijakan di tingkat kabupaten/kota.
“Pemerintah Kabupaten/Kota akan menindaklanjuti Ripparda ini dengan pembentukan Ripparda kabupaten/kota. Sedangkan Pemerintah Kalurahan akan menjadi salah satu subyek yang terlibat langsung dalam Ripparda ini, sebagai contoh dalam pengembangan desa wisata,” tuturnya.
Sultan menegaskan, arah pembangunan kepariwisataan DIY ke depan menekankan kualitas dan keberlanjutan, bukan semata kuantitas wisatawan. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama agar pariwisata mampu memberi manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlangsungan sosial budaya dan lingkungan.
“Dalam konsep Ripparda ini, pembangunan kepariwisataan harus memperhatikan daya dukung lingkungan. Strategi untuk mengembangkan pariwisata yang mampu sinergis dengan usaha konservasi budaya dan alam yaitu melalui pembangunan atau pengembangan daya tarik wisata berbasis budaya yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan yang didukung pemasaran pariwisata berbasis budaya sebagai pembentuk keunikan dan citra,” terang Sri Sultan.
HUMAS PEMDA DIY