Home / Ekobis / Rokok Ilegal Masih Menghantui RI, Pemerintah Ungkap Modusnya

Rokok Ilegal Masih Menghantui RI, Pemerintah Ungkap Modusnya

Rokok Ilegal Masih Menghantui RI, Pemerintah Ungkap Modusnya

Jakarta,REDAKSI17.COM – Peredaran rokok ilegal di dalam dalam pasaran masih cukup banyak. Direktur Komunikasi & Bimbingan Pengguna Jasa Dirjen Bea juga Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto pun mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal sempat mencapai puncaknya beberapa tahun silam.

Jumlahnya memang mengecil belakangan ini, namun angkanya masih tergolong tinggi.

“Puncak rokok ilegal pada area 2016 sekitar 12%, kemudian kita tekan terus bahkan rata-rata 5 tahun terakhir bilangan bulat rokok ilegal 7,3%, sedangkan di area tempat 2023 itu berdasarkan survei UGM sekitar 6,89%, meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di tempat tempat 5,5%, namun ini sudah lewati batas ambang psikologis dalam dalam 5%,” katanya kepada CNBC Indonesia dikutip Jumat (29/12/2023).

Pemerintah enggan membiarkan kesulitan ini terus berlarut, dikerjakan upaya yakni melalui pendekatan secara halus serta pendekatan tegas. Pendekatan halus diantaranya melalui administrasi hingga, pengetatan terhadap pemesanan pita cukai sendiri, selain itu langkah lainnya melalui sosialisasi.

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Impor Ilegal Asal Thailand di dalam tempat Perairan Tanjung Jambo Aye (Dok. Bea Cukai Aceh)Foto: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Impor Ilegal Asal Thailand pada area Perairan Tanjung Jambo Aye (Dok. Bea Cukai Aceh)
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Impor Ilegal Asal Thailand di dalam area Perairan Tanjung Jambo Aye (Dok. Bea Cukai Aceh)

Sedangkan pendekatan tegas melalui beberapa langkah, diantaranya menindak melalui jalur hukum. Bea Cukai sudah melakukan kerja sejenis dengan Bareskrim Polri, TNI serta Jampidsus lalu Jamintel di dalam area Kejaksaan Agung.

“Cara represif misalnya dengan gempur rokok ilegal, biasanya setahun sekali, tapi tahun ini sudah 2 kali. Analisis dari DTCC kalau dibiarkan tanpa sentuhan rokok ilegal mampu mencapai 10%, tahun ini dapat ditekan baik soft juga hard approach sanggup ditekan sampai 6,89%,” tuturnya.

Ia pun mengakui bahwa sulit untuk membabat habis rokok ilegal, sebabnya ada beberapa modus yang tersebut digunakan dijalankan sehingga mampu jadi tambahan lanjut sulit terdeteksi. Kemungkinan terbaik hanyalah mengurangi peredarannya

“Rokok ilegal ini gak mampu dihindari, lantaran rokok ilegal ada beberapa modus, tax evasion rokok polos, dengan pita cukai palsu, rokok pita cukai bekas, tax avoidance (penghindaran pajak) rokok salah peruntukan misal SKT dilekatkan ke SKM dikarenakan sigaret kretek tangan tarif paling diskon sebab labour insentif itu dilekatkan SKM mesin, jadi salah peruntukan, salah personalisasi, pakai pita perusahaaan lain, jadi rokok ilegal banyak modusnya,” sebut Nirwala.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *