Kotagede,REDAKSI17.COM – Roti Kembang Waru resmi ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Mei 2023. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan atas nilai sejarah dan tradisi panjang kuliner khas Kotagede yang telah ada sejak masa Kerajaan Mataram Islam.

Sebagai salah satu ikon kuliner tradisional Yogyakarta, Roti Kembang Waru tidak hanya memiliki cita rasa yang khas, tetapi juga sarat makna filosofis. Bentuknya yang menyerupai bunga waru melambangkan kehangatan, keramahan, dan keterbukaan masyarakat Jawa.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat mencoba membuat roti kembang waru.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan Roti Kembang Waru merupakan salah satu potensi lokal yang bisa dikembangkan lebih jauh.

“Roti Kembang Waru bukan sekadar kuliner tradisional, tapi dapat difortifikasi agar memiliki nilai tambah dan daya saing. Pasarnya juga bisa diperluas dengan pengembangan varian rasa produk yang menarik minat anak-anak muda, bahkan menjadi kuliner yang wajib dicoba dan oleh-oleh khas Yogyakarta selain Bakpia,” ujarnya pada Sabtu (18/10/2025) dalam Sarasehan Ekonomi Berbasis Lokal di RTHP Bumen Purbayan.

Roti Kembang Waru Khas Kotagede.

Hasto menambahkan, pelestarian dan pengembangan Roti Kembang Waru diharapkan menjadi bagian dari penguatan ekonomi lokal berbasis budaya. Dengan inovasi tanpa meninggalkan keaslian resep dan nilai tradisinya, kuliner khas Kotagede ini diharapkan terus lestari dan dikenal luas oleh generasi muda.

“Melestarikan tradisi bukan berarti berhenti berinovasi, tapi memastikan warisan budaya tetap hidup di setiap zaman dan sifatnya harus produktif. Ke depan akan kita upayakan bersama agar Roti Kembang Waru didaftarkan HAKI, supaya arah pengembangannya lebih terencana,” terangnya.

Hasto juga menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor agar kuliner tradisional seperti Roti Kembang Waru bisa naik kelas.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mencicipi roti kembang waru.

“Kalau sudah punya merek, punya sertifikasi, dan punya cerita budaya yang kuat, kita bisa bantu promosikan lewat berbagai event daerah dan pariwisata. Nanti bisa kita kolaborasikan juga dengan gerakan ekonomi kreatif dan UMKM, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat Kotagede,” imbuhnya.

Seperti halnya yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui pengembangan Batik Segoro Amarto Reborn, produk batik yang telah memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan dikelola oleh Koperasi Kelurahan Merah Putih. Langkah serupa diharapkan dapat diterapkan pada pengembangan Roti Kembang Waru, agar perputaran ekonomi lokal semakin kuat dan berkelanjutan.

Senanda dengan itu, Seniman dan Budayawan, RM Altiyanto Henryawan, menyebutkan selain sebagai simbol kearifan lokal, Roti Kembang Waru juga memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari branding pariwisata kuliner Yogyakarta.

“Kotagede yang dikenal sebagai kawasan bersejarah, dapat mengaktivasi Roti Kembang Waru dengan narasi yang lebih kuat untuk menambah nilai, bisa dari cerita sejarahnya, bisa juga pengalaman yang ditawarkan kepada wisatawan untuk merasakan langsung pengalaman membuat roti tersebut,” sebutnya.

Perwakilan Kelompok Perajin Roti Kembang Waru Purbo Arum, Indri Wahyuningsih, mengatakan salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah masalah regenerasi.

Perajin Roti Kembang Waru Kemantren Kotagede.

“Anak-anak muda sekarang banyak yang memilih bekerja di sektor lain. Padahal, kalau ditekuni, membuat Roti Kembang Waru bisa menjadi usaha yang menjanjikan juga. Kami berharap ada pelatihan dan pendampingan agar tradisi ini tetap bisa diteruskan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan untuk memperkuat keberlanjutan usaha, mulai dari pelatihan produksi, kemasan, pemasaran digital, hingga pendampingan perizinan usaha.

“Kami harap Roti Kembang Waru tidak hanya bertahan sebagai warisan budaya, namun juga berkembang menjadi ikon kuliner yang mendukung ekonomi warga Kotagede,” tambahnya.