Home / Daerah / Rukti Bumi, Cara Pemda DIY Hijaukan Kantor dan Kelola Sampah

Rukti Bumi, Cara Pemda DIY Hijaukan Kantor dan Kelola Sampah

Yogyakarta (17/09/2025) REDAKSI17.COM – Kantor Pemda DIY di Kompleks Kepatihan kini tak hanya jadi pusat birokrasi, tapi juga contoh ruang kerja hijau. Rabu (17/09), Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X meluncurkan program Rukti Bumi (Reformasi Hijau Kompleks Kepatihan Birokrasi Berbudaya Ramah Lingkungan).

Peluncuran ditandai dengan penanaman sepasang pohon kembang kantil oleh Sri Sultan dan Sri Paduka, disaksikan para kepala OPD DIY. Keduanya juga meninjau langsung pengelolaan sampah di Kepatihan, mulai dari biopori, daur ulang, pencacahan, hingga pengolahan dengan magot.

Sri Sultan menegaskan, penghijauan bukan sekadar estetika, tapi juga kenyamanan. “Kalau banyak tanaman, mata lebih nyaman melihatnya. Tamu yang datang pun merasa adem. Jadi kesadaran pimpinan OPD itu penting untuk menanam di lingkungannya masing-masing,” pesan Sri Sultan.

Untuk pengelolaan sampah, menurut Sri Sultan, setiap OPD bisa menyesuaikan dengan kondisi masing-masing. Langkah sederhana seperti biopori atau pemanfaatan air hujan dapat membantu mengurangi beban PDAM sekaligus menjaga kesuburan tanah.

Lewat program Rukti Bumi, Sri Sultan berharap seluruh OPD dapat lebih mandiri dalam mengelola lingkungan kerjanya. Bukan hanya untuk kenyamanan pegawai, tetapi juga untuk mengurangi tekanan pada TPA dan membiasakan budaya ramah lingkungan di birokrasi DIY. Mengingat saat ini menurut Sri Sultan, sampah apalagi milik kota Yogyakarta menjadi PR bersama. Mengingat Kota Yogyakarta memiliki lahan terbatas, sehigga terjadi penumpukan sampah.

Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo pada kesempatan tersebut juga mengatakan bahwa ada keterbatasan untuk menampung sampah di TPA Piyungan. Meskipun, saat ini kapasitas TPA Piyungan saat ini sudah ditingkatkan.

“Sekarang bisa menampung sampai akhir tahun ini. Kapasitasnya dari 90 ton per hari naik menjadi 190 ton per hari. Dengan begitu, penumpukan sampah seperti kemarin tidak terulang,” jelas Kusno.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *