Home / Ekobis / Sah! LRT Jabodebek Ditetapkan Sebagai Objek Vital Nasional

Sah! LRT Jabodebek Ditetapkan Sebagai Objek Vital Nasional

Sah! LRT Jabodebek Ditetapkan Sebagai Objek Vital Nasional

Jakarta,REDAKSI17.COM  – LRT Jabodebek telah terjadi lama resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).

Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengungkapkan, pihaknya menyambut positif penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, mengingat LRT Jabodebek ini telah lama diimplementasikan melayani lebih lanjut banyak dari 4,5 jt pengguna sejak awal resmi dioperasikan.

“Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya mempunyai peran juga dampak strategis bagi penggunanya,” kata Mahendro dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (29/1/2024).

Adapun proses penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, katanya, sudah dipersiapkan sejak bulan Oktober tahun lalu. Penetapan ini sudah lama melalui berbagai tahapan yang mana hal itu ketat mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh stakeholders terkait diantaranya Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, serta melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rangkaian gerbong LRT Jabodebek. (Dok. KAI)Foto: Rangkaian gerbong LRT Jabodebek. (Dok. KAI)
Rangkaian gerbong LRT Jabodebek. (Dok. KAI)

Hadirnya LRT Jabodebek selain berdampak bagi para penggunanya, tentu juga miliki dampak bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, serta budaya. Selain itu, LRT Jabodebek juga dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern pada dalam Indonesia.

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dijalankan berdasarkan prinsip pengamanan internal serta ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dalam area bidang perkeretaapian kemudian pedoman pengamanan objek vital nasional.

“Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama dalam Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor kemudian depo, jalur, serta infrastruktur operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset Bangsa juga Negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahendro pun mengajak penduduk untuk mengambil bagian berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek. Masyarakat mempunyai peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek termasuk bergabung menjaga keamanan dengan tak melakukan aksi vandalisme serta melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang tersebut yang disebut berpotensi mengganggu keamanan pada tempat sekitar area operasional LRT Jabodebek.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *