CIREBON,REDAKSI17.COM – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura Aiptu Waryo bersama Babinsa Sertu Anur Hanapi melaksanakan kegiatan sambang warga dalam rangka Program Presisi Polri untuk Masyarakat TRW II Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (8/7/2025) pukul 09.30 WIB di Jalan Sukasari RT 03 RW 03, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Kedua aparat kewilayahan ini menyambangi rumah Bapak Salim, salah satu warga RW 03, dalam rangka membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan imbauan kamtibmas agar warga terus menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya.
Aiptu Waryo juga mensosialisasikan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyalahgunaan narkoba, serta kejahatan C3.
Warga diingatkan agar tetap waspada terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas dan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan indikasi mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sebagai bagian dari pelayanan Polri, Bhabinkamtibmas turut membagikan nomor layanan Call Center 110 dan WhatsApp Lapor Kapolres Bae agar memudahkan warga mengakses bantuan kepolisian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari indikator Program D Kegiatan 10 Indikator 2, yang bertujuan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.