Bangkalan,redaksi17.com – Polsek Blega Polres Bangkalan Aipda Hamdiyatur Rakhman dan Briptu Rosihul ulum melakukan sambang di tempat usaha bengkel Motor di Desa Blega, Kec. Blega, Kabupaten Bangkalan.
Dalam kesempatan sambang tersebut Aipda Hamdiyatur Rakhman menyampaikan himbauan Kamtibmas seperti mengajak pemilik bengkel untuk turut bersama-sama membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkunganya masing-masing.
Tidak hanya itu dirinya, juga menghimbau kepada pemilik bengkel agar lebih waspada dan berhati-hati kerena banyak pelaku kejahatan yang menggunakan kesempatan untuk memuluskan hasil kejahatanya dengan merubah warna Cat atau mengurangi sebagian dari kendaraanya dengan melalui jasa bengkel.
“Jangan beli suku cadang / spart part yang tidak jelas asal usulnya, serta tidak menjual knalpot racing sebab dengan memasang knalpot racing sangat mengganggu ketertiban dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat,” himbaunya.
Kapolsek Blega IPTU Moh Syamsuri saat dikonfirmasi menghimbau kepada pemilik usaha bengkel agar extra hati-hati dan selalu waspada sebagai antisipasi banyak pelaku kejahatan yang menjual hasil kejahatannya.
“Kami sampaikan untuk waspada apabila mendapat konsumen yang mendapati menjual hasil kejahatannya sehingga berniat untuk menggadai, menjual murah atau dijual secara pretelan mesin dan onderdilnya, jadi minimal tunjukkan surat kendaraan aslinya terlebih dahulu.”
Lebih lanjut Kapolsek berharap kepada pemilik bengkel apabila menemukan atau mencurigai sepeda motor yang diduga hasil kejahatan sesegera mungkin menghubungi menyampaikan dan melaporkan kepihak Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
Red





