Proses seleksi administrasi ini merupakan tahap awal dalam rekrutmen calon anggota KPID Sulawesi Selatan.
Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Timsel Calon Anggota KPID Sulsel, ditetapkan sebanyak 64 orang dari 65 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan juga berhak untuk mengikuti tahap selanjutnya.
Ketua Timsel Calon Anggota KPID Sulsel, Suparno, memberikan ucapan selamat kepada peserta yang tersebut dinyatakan lolos seleksi administrasi.
“Kepada peserta yang sudah pernah berhasil lolos dalam tahap seleksi administrasi KPID Sulsel, saya ingin menyampaikan selamat atas pencapaian ini. Kami berharap untuk melihat prospek terbaik peserta dalam tahap-tahap seleksi berikutnya,” ucapnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Timsel KPID Sulsel, Lukman Irwan, menekankan pentingnya integritas dalam proses seleksi.
“Semua calon anggota diharapkan untuk mengikuti proses seleksi ini dengan sungguh-sungguh, sesuai dengan peraturan yang dimaksud sudah pernah ditetapkan. Timsel akan melakukan evaluasi teliti terhadap semua berkas juga informasi yang digunakan sudah pernah diserahkan oleh peserta,” katanya.
Lebih lanjut Lukman mengatakan terhadap 64 peserta yang dinyatakan lolos, timsel juga membukan kesempatan kepada penduduk untuk memasukkan aduan lalu saran melalui email [email protected].
“Aduan dari umum hal tersebut akan menjadi pertimbangan bagi timsel untuk melakukan tes wawancara kemudian pendalaman visi kemudian misi,” jelas Lukman.
Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Anggota KPID Sulsel Periode 2023-2026 dapat dilihat di dalam unggahan instagram @sulselprov atau melalui media cetak serta online.