Yogyakarta (29/09/2025) REDAKSI17.COM – Satyalancana Karya Satya lebih dari sekadar penghargaan atas masa kerja. Penghargaan ini adalah pengingat bahwa tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak berhenti pada apa yang sudah dicapai, tetapi justru menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, beradaptasi dengan perubahan, dan menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan relevan untuk kemajuan bangsa.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan hal demikian dalam sambutannya pada Upacara Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden RI Tahun 2025 DIY, Senin (29/09). Kegiatan yang turut dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, Sekda DIY, Forkopimda DIY, dan Kepala OPD DIY ini berlangsung di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
“Penghargaan ini bukan hanya mencerminkan perjalanan panjang dalam mengabdi, tetapi juga merupakan pengakuan atas komitmen, integritas, dan kualitas kerja yang telah saudara tunjukkan dalam setiap langkah yang diambil. Namun, lebih dari sekadar penghargaan atas masa kerja, Satyalancana Karya Satya juga merupakan panggilan untuk kita semua agar tidak berhenti pada titik ini. Sebagai abdi negara, kita dituntut untuk terus berkembang, berinovasi, dan memberikan solusi yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Sri Sultan.
Disampaikan Sri Sultan, dalam filosofi Jawa terdapat ungkapan “Ngudi kasampurnaning urip,”. “Yang berarti kita harus terus berusaha mencapai kesempurnaan dalam hidup, tidak hanya dari segi kualitas kerja, tetapi juga dalam membangun diri dan memberikan manfaat untuk orang lain,” ungkap Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan, saat ini, semua berada dalam era yang penuh tantangan. Masyarakat semakin cerdas dan menuntut pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah, setiap langkah birokrasi yang diambil pun akan sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, penghargaan ini hendaknya menjadi lebih dari sekadar simbol pengakuan terhadap masa kerja. Penghargaan ini harus menjadi pembakar semangat bagi kita semua untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas kinerja, dan menjawab tuntutan zaman dengan penuh dedikasi,” jelas Sri Sultan.
Sri Sultan menuturkan, seperti yang sering ia tekankan, birokrasi bukan hanya tentang administrasi yang rapi, tetapi tentang bagaimana para PNS bisa memberikan solusi konkret dan bermanfaat bagi masyarakat. Sebagai abdi negara, tentu tidak hanya dihadapkan pada tugas rutin, tetapi juga pada tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan yang lebih baik dan lebih adaptif terhadap perkembangan yang ada.
“Selamat kepada seluruh penerima Satyalancana Karya Satya. Semoga penghargaan ini bukanlah titik akhir, tetapi justru menjadi awal dari perjalanan panjang untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat, memperkuat pemerintahan yang bersih, transparan, dan lebih berintegritas. Mari kita bersama-sama menjaga semangat pengabdian ini, berkomitmen untuk berinovasi, bekerja keras, dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Indonesia, demi tercapainya cita-cita bersama,” ucap Sri Sultan.
Adapun, penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden RI tahun 2025 pada PNS Pemda DIY ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 60/TK/TAHUN 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Selain Gubernur DIY, penyematan dilakukan pula oleh Kajati DIY, Sekda DIY, KPTA DIY, dan Wakil Gubernur AAU.
Pada kesempatan kali ini, jumlah PNS Pemda DIY yang menjadi penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden RI tahun 2025 DIY, yakni sebanyak 409 PNS. Berdasarkan jumlah tersebut, 123 PNS menerima Satyalancana Karya Satya XXX Tahun (pengabdian 30 tahun); 58 PNS menerima Satyalancana Karya Satya XX Tahun (pengabdian 20 tahun); dan 228 PNS menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun (pengabdian 10 tahun).
Ditemui usai upacara penyematan, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengutarakan, penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini telah melalui proses pengusulan, yang di dalamnya meliputi proses verifikasi, penilaian, kemudian penetapan penganugerahan oleh presiden melalui Sekretariat Militer Presiden. “Jadi bukan persoalan lama dia mengabdi, tetapi juga dia secara loyalitas, kedisiplinan dalam bekerja itu juga sebagai bagian penilaian. Jadi tidak mesti harus ketika dia sudah 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun, terus dia punya hak untuk mendapatkan. Jadi kita tetap ada verifikasi. Pertama melalui OPD yang mengusulkan, yang selanjutnya kemudian oleh BKD untuk mendapatkan penghargaan dari pemerintah,” terang Ni Made.
Sebagai informasi, Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Persyaratan umum penerima tanda kehormatan ini, yaitu berstatus PNS aktif; tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat dalam periode penilaian; dan memiliki catatan pengabdian yang baik, loyalitas, dan integritas.
Humas Pemda DIY