Stapler atau pengokot adalah alat yang digunakan untuk menyatukan sejumlah kertas dengan cara memasukkan staples berbentuk huruf “U” yang terlipat di bagian bawah kertas, sehingga panjang kedua ujung staples melebihi ketebalan kertas.
Di Indonesia, stapler dapat ditemukan di berbagai tempat, seperti kantor, sekolah, kios fotokopi, rumah tangga, bahkan di rumah makan dan tempat penjual makanan. Stapler sering digunakan untuk membungkus makanan, di mana plastik dilipat agar isinya tidak keluar dan diselesaikan dengan jepitan stapler.
Stapler begitu populer digunakan sehingga memiliki berbagai nama tidak resmi yang berasal dari suara yang dihasilkan oleh alat ini, seperti cekrekan, cetrekan, jekrekan, jegrekan, atau bahkan jepretan. Stapler juga dikenal dengan sebutan hekter atau pengokot.
Menurut wikipedia, stapler pertama kali ditemukan pada abad ke-18 di Prancis. Berdasarkan legenda, mesin stapler yang dioperasikan dengan tangan dibuat untuk Raja Louis XIV pada tahun 1700-an. Setiap mesin yang diproduksi pada masa itu diberi lambang kerajaan.
Pada abad ke-19, penggunaan kertas semakin meluas, sehingga memunculkan kebutuhan akan alat penjilid kertas yang lebih praktis. Seorang penemu bernama Samuel Slocum memperoleh paten untuk alat penjilid kertas modern pada 30 September 1841.
Berdasarkan gambar paten dan penjelasannya, alat ciptaan Slocum belum dapat disebut stapler, karena hanya menyatukan kertas dengan semacam paku agar lebih mudah dikemas dalam jumlah banyak. Slocum mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk menjual paku sekaligus menyempurnakan desain paku tersebut. Alat ini diciptakan semata-mata untuk memasarkan paku yang diproduksinya.
Pada 7 Agustus 1866, alat bernama Novelty Paper Fastener dipatenkan oleh perusahaan Patent Novelty Mfg Co. Alat ini hanya dapat diisi dengan satu staples dan dapat digunakan untuk menjilid kertas, buku, serta untuk memaku karpet, mebel, atau kotak. Staples pada alat ini dibuat dalam berbagai ukuran, seperti 3/16 inci, 1/4 inci, 3/8 inci, dan 1/2 inci.
Pada 24 Juli 1866, George W. McGill memperoleh U.S. Patent No. 56,587 untuk prototipe stapler modern berupa penyatu kertas dari kuningan yang dapat dibengkokkan. Tahun berikutnya, tepatnya pada 13 Agustus 1867, McGill kembali menerima U.S. Patent No. 67,665 untuk alat tekan yang dapat memasukkan staples ke dalam kertas.
Alat ini kemudian dipamerkan pada Centennial Exhibition tahun 1867 di Philadelphia. McGill terus bekerja untuk menyempurnakan berbagai alat stapler dan isinya hingga tahun 1880-an.
Pada 18 Februari 1879, hak paten No. 212,316 diterima McGill dari Kantor Paten Amerika Serikat untuk alat tekan yang dapat memasukkan staples, yang disebut McGill Single-Stroke Staple Press. Alat ini memiliki berat 1,1 kilogram dan dapat diisi dengan satu staples ukuran 1/2 inci untuk satu kali pengisian. Staples tersebut dapat menembus beberapa lembar kertas sekaligus.
Beberapa alat penjilid kertas pada masa itu sebenarnya tidak menggunakan klip, paku, kokot, atau staples. Kertas hanya dilubangi dan dilipat, sehingga sejumlah kertas bisa dijilid sekaligus. Beberapa alat tersebut bahkan sudah mendapatkan hak paten, termasuk alat yang disebut Clipless Stand Machine. Alat ini dibuat di Newton, Iowa, dan dijual antara tahun 1880-an hingga 1920-an. Kertas dilubangi membentuk bagian kertas seperti lidah yang kemudian dilipat di bagian belakang kertas. Cara kerja yang sama juga digunakan oleh alat yang disebut Bump’s New Model Paper Fastener.
Kami adalah penyedia alat tulis kantor skala kecil dan grosir,hub 087849378899





