Home / Politik / Selesaikan Kisruh PPP Di Daerah, Mahkamah Partai Batalkan Empat Keputusan Muswilub

Selesaikan Kisruh PPP Di Daerah, Mahkamah Partai Batalkan Empat Keputusan Muswilub

Jakarta,REDAKSI17.COM – – Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP membatalkan semua keputusan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub), yang digelar empat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) atau pengurus partai di tingkat provinsi. Pelaksanaan keempat Munaswilub itu melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Sekretaris Majelis Syariah DPP PPP, KH Fadholan Musyaffa menyatakan, pembatalan semua keputusan yang dihasilkan dari pelaksanaan empat Muswilub yang digelar DPW PPP, tertuang dalam keputusan Mahkamah Partai Nomor 07/MP-DPP-PPP/B/VI/2025.

Keempat hasil Muswilub DPW PPP yang dibatalkan, urai dia, Munaswilub DPW Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Riau, Bali dan Kalimantan Selatan (Kalsel). “Mahkamah menilai, hasil Muswilub di 4 provinsi itu tidak sah, melanggar prosedur pelaksanaan Muswilub yang telah diatur dalam AD/ART partai,” ujar Fadholan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (19/7/2025).

Berdasarkan Pasal 63 ayat (2) AD PPP, jelas dia, Muswilub dapat dilaksanakan setelah diputuskan dalam Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil), dan atas permintaan secara tertulis oleh lebih dari 2/3 jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP, atau pengurus tingkat kabupaten/kota.

Ketentuan berikutnya, sambung dia, di ayat (3) dalam pasal yang sama, permintaan tertulis yang disampaikan DPC kepada DPW, harus berdasarkan pafs keputusan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab). “Syarat-syarat formal itu tidak dipenuhi, sehingga pelaksanaan Muswilub di empat provinsi itu tidak sah,” cetusnya.

Lebih lanjut, Fadholan menjelaskan, pelaksaaan dan hasil Munaswilub yang digelar keempat DPW tersebut juga tidak disertai dengan persetujuan atau tanda tangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arwani Thomafi.

Hal itu bertentangan dengan Peraturan Organisasi (PO) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Atribut dan Kesekretariatan Partai, yang mewajibkan adanya tanda tangan sekjen dalam semua urusan dan keputusan di internal partai.

“Terdapat kesalahan prosedur yang signifikan dalam penerbitan Surat Keputusan (SK), atas hasil Munaswilub di keempat DPW. Mereka tidak melibatkan pihak yang seharusnya, maka SK yang dikeluarkan DPP PPP batal demi hukum,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan Publik DPP PPP, Dahliah Umar meminta, seluruh jajaran pengurus  di semua tingkatan mulai dari DPP, DPW, dan DPC di seluruh Indonesia, mematuhi keputusan Mahkamah Partai. Utamannya, para pihak terkait, yakni PH DPP PPP termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PPP, M Mardiono.

“Semua pihak, seluruh jajaran pengurus di semua tingkatan, DPW, DPC dan PH DPP PPP tanpa terkecuali juga Plt Ketum PPP harus mematuhinya,” ujar Dahliah kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ini menambahkan, kedudukan Mahkamah Partai dijamin oleh Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik. Sebab itu, seluruh kader dan pengurus partai politik memiliki kewajiban mematuhi keputusan Mahkamah Partai.

“Pasal 32 ayat (5) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik menyatakan, putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat. Sebagai warga negara, apalagi pengurus partai yang menjadi bagian dari pilar demokrasi di Indonesia, kita wajib patuh kepada undang-undang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dahliah mengajak jajaran pengurus PPP di semua tingkatan menjaga soliditas internal, untuk memaksimalkan dukungan dan menyukseskan program Pemerintah. Sebab, PPP sudah menyatakan bergabung dan mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“PPP wajib menjaga Kehormatan dan kepercayaan yang sudah diberikan Presiden Prabowo Subianto. Hindari bibit konflik yang dapat menyebabkan kegaduhan, jaga stabilitas politik nasional, serta mensukseskan seluruh program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” tandasnya.

Sebagai informasi, Munaswilub DPW PPP merupakan forum tertinggi partai di daerah. Selain memilih dan menetapkan Ketua DPW PPP, forum tersebut juga membahas dan menetapkan sejumlah keputusan strategis partai untuk lima tahun ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *