Kulon Progo (13/06/2025) REDAKSI17.COM– Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, menyatakan bahwa program Restorasi Sosial menjadi upaya strategis untuk mengembalikan nilai-nilai budaya, sosial, dan spiritual yang mulai memudar di masyarakat. Endang pun menegaskan, bahwa seluruh layanan sosial yang dikelola instansi diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya, Ia meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat kalurahan hingga aparat keamanan, ikut mengawal dan melaporkan jika ditemukan praktik pungutan liar.
“Etika dan budaya malu makin luntur. Maka restorasi ini penting agar masyarakat kembali paham nilai-nilai itu,” ujar Endang saat memaparkan materi dalam Agenda Sarasehan Penguatan Nilai-nilai Kesetiakawanan Sosial melalui Restorasi Sosial dengan Tema: “Perilaku Anti Korupsi dari Perspektif Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa – Yogyakarta”, berlangsung di Aula Kalurahan Giripeni, Wates, Kulon Progo, Jumat (13/06).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Media Pariwara Antikorupsi 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Sosial, sebagai respon terhadap menguatnya kekhawatiran publik terhadap degradasi nilai moral dan praktik korupsi dalam birokrasi. Restorasi sosial ini juga ditujukan sebagai media edukasi agar masyarakat memahami akar persoalan seperti kemiskinan dan praktik korupsi.
Endang turut menyampaikan, bahwa seluruh layanan kesejahteraan sosial yang dikelola Dinsos DIY bersifat gratis dan tidak dibatasi waktu. “Jadi semua pelayanan di Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta itu gratis, tidak ada berbayar, kalau ada berbayar tolong dilaporkan. Yang penting semua proses dokumen itu benar akan kita layani, ketika tidak terlayani karena dokumen tidak benar, persyaratan tidak benar, maka itu kita pending,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dinsos DIY kini menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang disepadankan dengan data BPS untuk memastikan bantuan sosial, seperti PKH dan bantuan disabilitas, tepat sasaran. “Budaya malu harus kembali dibangkitkan, malu kalau tidak miskin tapi mengaku miskin. Bantuan sosial itu bukan untuk kebanggaan, tapi untuk krisis,” tutupnya.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, turut menegaskan, bahwa dalam peran legislatif, anggota dewan tidak boleh keluar dari rel tugas pokoknya. “Mohon maaf bukan sombong, tapi bayaran anggota dewan itu sudah akeh, maka kudu disyukuri. Tidak boleh keluar dari tugas pokoknya yaitu mewakili rakyat,” jelasnya.
Dalam penjelasannya, Nuryadi menyampaikan bahwa ada tiga tugas utama anggota DPRD sesuai amanat konstitusi: legislasi, budgeting, dan pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya mekanisme formal dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
Nuryadi juga mengingatkan pentingnya komunikasi langsung antara warga dan wakil rakyat melalui forum Sambung Rasa. “Kalau wakil rakyat dengan cerita yang lebih luas ada ruangnya, namanya Sambung Rasa. Saya bisa membawa sejarah kita sendiri bahkan jumlahnya bisa sampai ke 70-80 silakan di situ dapat disampaikan aspirasi, forum ini terbuka,” ungkapnya.
Adapun, Lurah Kalurahan Giripeni, Iswanto Adi Saputro, menyambut baik pelaksanaan program Restorasi Sosial Berbasis Budaya dengan tema anti korupsi. Ia menilai program ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pelayanan publik yang bersih dan memperkuat edukasi masyarakat terkait hak dan kewajiban sosial mereka.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, luar biasa kita ditunjuk pada tahun ini untuk restorasi sosial berbasis budaya tentunya dengan tema anti korups. Harapannya dengan yang kita hadirkan adalah bapak/ibu dukuh, kami nanti bisa melanjutkan informasi itu kepada masyarakat dan tentunya tentang keterbukaan informasi. Serta kegiatan pemerintahan ini memberikan pelayanan yang baik sehingga nanti hal-hal yang mungkin menimbulkan kegiatan korupsi bisa kita tanggulangi,” ujar Iswanto.
Iswanto pun menegaskan, bahwa pelayanan di Kalurahan Giripeni sudah menerapkan sistem satu pintu, dengan petugas khusus di ruang pelayanan untuk menghindari praktik transaksional yang tidak wajar. “Kami di sini juga terkait pelayanan tidak mengumpulkan biaya sepersen pun sudah tidak ada. Kemudian kami juga sudah pelayanan satu pintu jadi semuanya di ruang pelayanan,” jelasnya.
HUMAS PEMDA DIY