Home / Kriminal / Sembilan Remaja di Cilegon Digelandang Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Sembilan Remaja di Cilegon Digelandang Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Sembilan Remaja di tempat Cilegon Digelandang Polisi, Diduga Hendak Tawuran
Cilegon,REDAKSI17.COM – Sebanyak 9 remaja yang mana diduga hendak tawuran diamankan personel Polsek Cilegon. Mereka diamankan setelah sebelumnya terdapat laporan warga Lingkungan Terate Udik, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon yang dimaksud mencurigai para remaja hal itu hendak tawuran pada Sabtu (24/2/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Warga curiga lantaran ada video tersebar luas di dalam media sosial yang dimaksud memperlihatkan beberapa jumlah remaja dari dua kelompok tengah tawuran dengan membawa senjata tajam di tempat lokasi yang tersebut diduga dalam Jalan Bonakarta, Kota Cilegon, Banten.

Terkait video dugaan tawuran yang beredar di area media sosial tersebut, pihak kepolisian hingga sekarang masih melakukan penyelidikan.

“Seiring dikerjakan penyelidikan menyikapi video tawuran remaja yang digunakan menyebar sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Cilegon, Polres Cilegon, Polda Banten bersama warga Lingkungan Terate Udik kemudian mengamankan sekumpulan remaja yang tersebut diduga akan tawuran tersebut,” kata Kapolsek Cilegon, AKP Choirul Anam dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Minggu (25/2/2024).

Setelelah 9 remaja itu diamankan polisi, merek sekarang dibawa ke Polres Cilegon untuk diimplementasikan pemeriksaan lebih lanjut lanjut terkait dugaan hendak tawuran tersebut.

“Setelah diimplementasikan pemeriksaan 9 anak remaja hal tersebut tidak ada ditemukan senjata tajam (sajam/benda) berbahaya lainnya, lalu usia rata rata masih sekolah. Mereka yakni RA(18), MN(18), HA(18), FA(18), RA(18), RI(18), SR (18), IR (18), dan juga MR (18),” ujarnya.

Meski hasil dari pemeriksaan mereka tiada ditemukan senjata tajam dan juga benda berbahaya lainnya, 9 remaja yang disebut tetap diimplementasikan pembinaan serta pernyataan untuk tiada melanggar hukum disaksikan oleh orang tua masing-masing, tokoh masyarakat, dan juga tokoh pemuda setempat.

“Kami menghimbau kepada warga Kota Cilegon untuk membantu tugas kepolisian memberikan informasi bila terjadi kejahatan atau perbuatan pidana yang digunakan akan merugikan orang lain ataupun dirinya, segera menghubungi Polsek terdekat atau ke Call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten.” tutupnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *