Yogyakarta (11/09/2025) REDAKSI17.COM – CCTV Perempatan Kronggahan, Kabupaten Sleman mendadak viral di media sosial Instagram pada Kamis (11/09) pagi, lewat salah satu postingan yang diunggah oleh akun @merapi_uncover. Postingan tersebut menunjukkan gambar tangkapan layar dari CCTV Perempatan Kronggahan, Kabupaten Sleman yang memuat tulisan “Allah adalah Setan Iblis” di sudut bawah kiri rekaman CCTV.
Peristiwa tersebut pun menimbulkan banyak pertanyaan dan aduan dari publik, menuntut perbaikan dan konfirmasi sebab munculnya tulisan menyangkut unsur SARA ini. Beberapa jam setelah ramai diperbincangkan, pada Kamis (11/09) sore, melalui akun Instagram @kabarsleman, Pemerintah Kabupaten Sleman merilis pemberitahuan resmi berisi permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Dalam pemberitahuan tersebut juga tertulis, “Kami sampaikan bahwa CCTV Kronggahan yang sebelumnya mengalami gangguan kini telah dipulihkan dan kembali berfungsi dengan baik.” Pemkab Sleman pun turut mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan aduan dari masyarakat yang turut membantu menjaga keamanan serta kenyamanan bersama.
Berdasarkan analisa Tim, memang CCTV tersebut diretas. Pihak Pemkab Sleman akan mengevaluasi dan meningkatkan CCTV keamanan jaringan. Terindikasi melalui VPN IP yang dipakai pelaku peretas dari luar negeri.
Sebelumnya, pada Kamis (11/09) siang, saat ditanya tanggapan mengenai kemunculan tulisan pada CCTV yang dapat diakses di website Jogjaprov.go.id milik Pemda DIY ini, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya (Koordinator Humas) IKP Dinas Kominfo DIY, Ditya Nanaryo Aji mengatakan, berdasarkan informasi yang Ditya terima dari OPD terkait, CCTV tersebut bukan milik Pemda DIY tetapi milik Pemkab Sleman. “CCTV-nya punya Kominfo Sleman, tetapi numpang di tiang ATCS kita (Pemda DIY),” ungkap Ditya.
Terlepas dari apapun penyebab munculnya tulisan tersebut, Ditya menyebut, akan ada evaluasi soal peristiwa ini. “Hasil evaluasi dapat menjadi pembelajaran ke depannya,” jelas Ditya.
Humas Pemda DIY