Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) akan melaksanakan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet ataupun kera mulai 1 hingga 30 September 2025.

Sebanyak 3.000 dosis vaksin telah disiapkan untuk melayani vaksinasi rabies yang akan digelar di 45 kelurahan, Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta hingga tempat praktik dokter hewan mandiri di wilayah Kota Yogyakarta.

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan DPP Kota Yogyakarta, Sri Panggarti menjelaskan, program tersebut diperuntukkan bagi warga berdomisili di Kota Yogyakarta yang memiliki hewan peliharaan anjing, kucing, kera dan monyet.

Dokumentasi Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan vaksinasi rabies gratis tahun 2024.

“Syaratnya pemilik hewan peliharaan berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta, dibuktikan dengan membawa fotokopi identitas. Bagi yang ber-KTP luar kota, wajib melampirkan surat keterangan tinggal dari RT/RW setempat,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (20/8/2025).

Pihaknya menyatakan hewan yang divaksin harus berusia minimal empat bulan, tidak sedang hamil atau menyusui, serta telah diberi obat cacing satu minggu hingga tiga bulan sebelum vaksinasi.

“Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan resmi di laman website maupun media sosial Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta atau langsung datang ke Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta sesuai hari dan jam kerja, maupun langsung ke kantor kelurahan terdekat,” ujarnya.

Dokumentasi Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan vaksinasi rabies gratis tahun 2024.

Panggarti menegaskan, vaksinasi rabies dapat diakses secara gratis. Sebagai langkah antisipasi penularan maupun penyebaran virus rabies pada hewan peliharaan di wilayah Kota Yogyakarta.

“Kota Yogyakarta telah dinyatakan bebas rabies sejak 28 tahun lalu berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 892/KPTS/TN.560/9/1997. Namun kita tetap perlu mewaspadai penularan rabies yang bisa menular ke manusia melalui gigitan atau cakaran hewan,” tandasnya.

Pelaksanaan vaksinasi rabies perdana dijadwalkan di Kelurahan Panembahan, Kadipaten, dan Patehan pada 1 September, sementara penutupan di Kelurahan Suryatmajan, Tegalpanggung, dan Bausasran pada 24 September. Selain itu DPP Kota Yogyakarta juga bekerja sama dengan 18 klinik dokter hewan dengan batas pendaftaran hingga 26 Agustus 2025.

Pendaftaran khusus pemilihan lokasi vaksinasi di Tempat Praktik Dokter Hewan Mandiri wajib melalui laman Daftar Vaksinasi Rabies Gratis paling lambat tanggal 26 Agustus 2025. Sementara lokasi vaksinasi di 45 wilayah kelurahan dan Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta bisa langsung datang sesuai hari dan jam kerja. (Jul)

Informasi Vaksinasi Rabies Gratis di Kota Yogyakarta pada bulan September 2025.