
Kulon Progo,REDAKSI17.COM — Dalam upaya menyiapkan lulusan SMK agar mampu bersaing di dunia kerja internasional secara aman dan bermartabat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menggandeng Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY melalui penguatan program SMK Go Global serta rencana pembukaan layanan perlindungan pekerja migran di Kulon Progo, sehingga masyarakat memiliki akses kerja luar negeri yang lebih mudah, legal, dan terlindungi.
Audiensi antara Pemkab Kulon Progo, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan BP3MI DIY yang digelar di Ruang Kerja Bupati, Senin (15/12/2025), menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjawab persoalan pengangguran sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di dunia kerja internasional secara aman dan bermartabat.
Bupati Kulon Progo Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., menegaskan bahwa kerja sama ini difokuskan untuk memberikan kesempatan kerja yang nyata bagi warga, terutama lulusan SMA/SMK sederajat. Melalui pelatihan dan pembinaan terarah, masyarakat diharapkan tidak hanya bekerja di luar negeri, tetapi juga kembali dengan bekal pengalaman dan modal untuk menjadi pengusaha di daerah.
“Kami berupaya meningkatkan kemampuan tenaga kerja usia produktif Kulon Progo agar siap bekerja di sektor pariwisata, industri, maupun pertanian di luar negeri. Tema yang kami dorong adalah kerja keliling dunia, pulang menjadi pengusaha,” ujar Bupati.

Ia menekankan, langkah ini bukan sekadar penempatan kerja, tetapi investasi jangka panjang bagi kesejahteraan keluarga dan pembangunan ekonomi Kulon Progo. Pemerintah daerah pun menyambut baik kepercayaan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk membuka layanan di Kulon Progo guna mendekatkan akses masyarakat.
Kepala Disnakertrans Kulon Progo Bambang Sutrisno, S.Sos., M.Si., menyatakan dukungan penuh atas rencana BP3MI DIY tersebut. Menurutnya, keberadaan unit layanan di Kulon Progo akan sangat membantu masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri secara prosedural.
Dengan adanya layanan lebih dekat, warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen, pelatihan, hingga perlindungan pekerja migran. Hal ini diharapkan mampu mencegah praktik penempatan ilegal yang kerap merugikan masyarakat.
“Warga Kulon Progo nantinya akan mendapatkan jaminan kepastian penempatan, perlindungan hukum, dan layanan pendampingan yang lebih cepat, termasuk dalam kondisi darurat,” jelasnya.
Disnakertrans juga segera menindaklanjuti arahan Bupati dengan berkoordinasi bersama BP3MI DIY untuk menyiapkan langkah teknis kerja sama, termasuk penguatan kapasitas calon pekerja migran dari lulusan SMK melalui program SMK Go Global.
Sementara itu, Kepala BP3MI DIY, Tonny Chriswanto, menyampaikan bahwa rencana pembukaan kantor layanan atau pos penempatan di Kulon Progo dilatarbelakangi kebutuhan masyarakat akan akses layanan yang lebih mudah dan cepat. Selama ini, jarak kantor BP3MI di Kalasan dinilai cukup menyulitkan, terutama dalam penanganan kasus darurat pekerja migran.
“Dengan adanya kantor layanan di Kulon Progo, respons terhadap pekerja migran yang sakit, mengalami masalah, atau membutuhkan perlindungan bisa lebih cepat. Selain itu, sosialisasi pencegahan keberangkatan ilegal juga bisa lebih luas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Kulon Progo memiliki posisi strategis sebagai pintu internasional DIY melalui bandara, sehingga membutuhkan penguatan layanan perlindungan pekerja migran. Pos layanan ini nantinya akan memiliki fungsi dan layanan yang sama seperti BP3MI induk, meski dengan cakupan yang lebih kecil.
BP3MI menargetkan, setelah melalui tahapan administrasi dan rekomendasi dari Pemkab Kulon Progo, unit layanan tersebut diharapkan dapat mulai beroperasi pada pertengahan 2026.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Kulon Progo berharap masyarakat memiliki akses kerja yang lebih adil, aman, dan bermartabat, sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan perekonomian daerah secara berkelanjutan.



