Belawan,REDAKSI17.COM – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan di sekitar Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa persoalan utama di wilayah tersebut bukan sekadar pembuangan limbah, tetapi kerusakan ekosistem akibat penimbunan rawa secara ilegal oleh pihak perusahaan.
“Ini bukan hanya soal limbah, tapi kerusakan ekosistem besar-besaran. Dari citra satelit 2019, lokasi yang kini ditimbun ini dulunya adalah rawa,” ujar Bambang saat meninjau langsung lahan yang digunakan oleh PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC), Jumat (20/6/2025).
Dalam kunjungannya, Bambang juga menemui warga sekitar yang mengeluhkan kehilangan mata pencaharian akibat aktivitas perusahaan. Warga mengaku pernah memprotes dan mempertanyakan dokumen kepemilikan lahan, namun tidak mendapat tanggapan memadai.
“Warga kehilangan penghidupan, sementara perusahaan mengklaim tanah tanpa menunjukkan legalitas yang bisa dibuktikan ke publik. Ini yang akan kami telusuri, termasuk soal penerbitan sertifikat jika memang ada,” tegasnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera bertindak tegas dengan menyegel lokasi dan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang tidak memiliki dokumen sah.
“Logikanya, daerah ini adalah jalur air. Sekarang banjir makin sering karena rawa ditimbun. KLHK harus menyegel, hentikan semua aktivitas yang mengganggu masyarakat jika tidak ada izin resmi. Bahkan kami datang saja tidak disambut baik,” pungkas Bambang.
Komisi XII berkomitmen mengawal kasus ini dan akan memanggil pihak terkait untuk memastikan tidak ada lagi praktek serupa yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.