Jakarta,REDAKSI17.COM – Sidang korupsi LNG di Pengadilan Tipikor Jakarta memanas! Pada 2 Maret 2026, Ahok hadir sebagai saksi kunci dan langsung mengguncang ruang sidang dengan pernyataan tegas dan penuh emosi. Ia membongkar awal mula kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 1,77 triliun—angka fantastis yang mengejutkan publik.
Ketegangan memuncak saat Ahok terlibat adu argumen sengit dengan tim pengacara terdakwa. Dengan nada menyindir, ia melontarkan komentar tajam yang membuat suasana semakin panas hingga hakim harus turun tangan menenangkan jalannya sidang.
Tak hanya itu, Ahok juga mengungkap berbagai kejanggalan: mulai dari pencopotan direksi berintegritas, kontrak LNG jangka panjang yang dinilai tidak matang, hingga dorongan agar penyelidikan diperluas ke level yang lebih tinggi jika ditemukan keterkaitan.
Kini, di tengah semangat pemberantasan korupsi era baru, publik mulai bertanya: apakah ini akan membuka babak lanjutan yang lebih besar? Kasus ini belum selesai—dan bisa jadi masih menyimpan kejutan besar di depan.





