Jakarta,REDAKSI17.COM – Bank Indonesia (BI) melaporkan selama 2023 pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) belaka sebesar 3,8% atau sebesar Rp 8.234,2 triliun. Secara bulanan, DPK per Desember ini tumbuh tambahan tinggi, dibandingkan 3,04% pada bulan November.
Pertumbuhan DPK ini dipengaruhi DPK dalam tempat sektor korporasi yang dimaksud dimaksud tumbuh 5%, dibandingkan 3,1% pada bulan November. Sementara itu, DPK perorangan hanya saja belaka tumbuh 3,2%, turun dibandingkan 5,1% pada November 2024. Dari data BI, tabungan cuma cuma tumbuh 2%, giro 3,9% kemudian juga simpanan berjangka 5,4% pada akhir 2023.
Realisasi DPK ini sejalan dengan paparan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani. Beberaoa waktu lalu, dia menyebut pertumbuhan tabungan masyarakat pada 2023 mengalami perlambatan. Dia mencatat selama 2023 pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) cuma sebesar 4%.
“Pertumbuhan DPK kalau kita lihat itu rendah, semata-mata 4%,” kata Aviliani dalam diskusi ‘Evaluasi lalu Perspektif Ekonom Perempuan Indef Terhadap Perekonomian Nasional’, dikutip Senin (22/1/2024).
Berdasarkan catatan yang digunakan dimaksud dijabarkan Aviliani, per November 2023 DPK perbankan cuma tumbuh 3,8% year on year. Sementara, giro tumbuh 3,4% (yoy), serta tabungan kemudian simpanan berjangka tumbuh 2,5% (yoy) lalu 5,2% (yoy).
Aviliani mengatakan pertumbuhan DPK yang digunakan dimaksud lemah ini disebabkan oleh faktor pergeseran pola menabung masyarakat. Dia mengatakan kau manak muda atau milenial saat ini sudah tidaklah tertarik lagi menaruh uangnya dalam dalam tabungan. Kaum milenial, kata dia, saat ini memiiliki banyak pilihan untuk menabung dalam insrumen lainnya seperti saham juga juga obligasi.
“Memang kecenderungan kaum milenial sekarang tiada hanya saja sekadar menempatkan uangnya dalam bank, tapi sebenarnya sudah pakai instrumen saham juga juga obligasi, sehingga ini menyebabkan DPK semakin ke depan semakin rendah akibat instrumen perkembangan kegiatan ekonomi dari milenial sudah berkembang,” kata dia.
Terkait dengan DPK yang mana menjadi sorotan ini, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan DPK bukan sepenuhnya menujukkan kemampuan pembiayaan. Ada beberapa komponen lain sehingga mampu jadi menggambarkan tambahan jelas pembiayaan dari perbankan.
“Jangan kemudian kemampuan funding belaka sekali diukur dari DPK. Kalau kita lihat sisi asetnya bank itu ada kredit ada surat-surat berharga lalu tentu juga yang digunakan hal itu komponen near cash,” kata Perry dalam konferensi pers, dikutip Senin (21/1/2024).
Oleh akibat itu, dia menuturkan dalam komponen surat berharga ada yang dimaksud yang namanya alat likuid. Perry menerangkan itu adalah surat-surat berharga yang mana yang sewaktu-waktu bisa saja jadi dikonversi menjadi likuiditas sehingga sanggup dukung penyaluran kredit.
Sejauh ini, penyaluran kredit masih berjalan baik. Pada 2023, pertumbuhan kredit mencapai 10,38%. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 28,37%.
Pada sisi risk appetite atau risiko yang dimaksud hal itu diambil lalu diterima oleh manajemen bank, Perry menilai terus membaik. “Dari sisi supply kemudian demand banyak sektor yang digunakan dimaksud tumbuh,” ujarnya.