Home / Daerah / SINERGI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF, RAPBD KULON PROGO 2026 DISETUJUI

SINERGI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF, RAPBD KULON PROGO 2026 DISETUJUI

 

Wates,REDAKSI17.COM – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kulon Progo, Bupati Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M. menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo tentang APBD 2026. Dalam pidatonya, Bupati menyatakan bahwa RAPBD 2026 telah dibahas secara seksama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh Fraksi, SKPD, dan stakeholder terkait, serta memperoleh sejumlah penyesuaian anggaran demi efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.

Bupati menjelaskan bahwa dalam penyusunan RAPBD terjadi beberapa pengurangan alokasi, antara lain pada pendapatan transfer, dana perimbangan seperti Dana Desa, pajak opsen PKB/BBNKB, serta dana bagi hasil CHT (cukai hasil tembakau). Di sisi lain, terdapat penambahan anggaran untuk pos-pos prioritas seperti penyediaan LPJU untuk underpass YIA, pemeliharaan taman dan jembatan Kabanaran serta  rehabilitasi pasar tradisional.

Dengan disepakatinya RAPBD 2026, total proyeksi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1,560 triliun terdiri dari PAD, transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Bupati juga mengingatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk meningkatkan kinerja dan menjaga layanan publik agar program dan kegiatan yang telah disepakati tetap terlaksana dengan baik, meskipun ada penyesuaian anggaran.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *