Umbulharjo,REDAKSI17.COM-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta terus menggencarkan kegiatan sosialisasi bimbingan keselamatan (bimkes) kepada pelajar sebagai upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Yogyakarta. Program ini difokuskan untuk memberikan edukasi sejak dini mengenai aturan, etika, dan keselamatan dalam berkendara.
Pada tahun 2026 ini, kegiatan sosialisasi bimbingan keselamatan pertama kali digelar di SMK Insan Mulia Yogyakarta, Senin (2/2/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan siswa.
Kepala Seksi Bimbingan Keselamatan Dishub Kota Yogyakarta, Deni Hermawati, mengatakan bahwa sosialisasi bimkes akan terus digelar secara rutin sepanjang tahun 2026 dengan menyasar pelajar dan masyarakat umum.
“Pada tahun ini kami menargetkan sembilan kali sosialisasi bimbingan keselamatan yang menyasar sekolah dan masyarakat. Selain itu, sosialisasi di Taman Edukasi Lalu Lintas Giwangan juga akan digelar sebanyak sepuluh kali,” ujar Deni.
Menurutnya, pelajar menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam edukasi keselamatan berlalu lintas, mengingat banyak dari mereka yang sudah mulai menggunakan kendaraan bermotor untuk aktivitas sehari-hari, seperti berangkat dan pulang sekolah.
“Sosialisasi ini penting agar para pelajar memahami etika berkendara yang baik, mengetahui aturan lalu lintas, serta mengenal arti rambu-rambu lalu lintas. Harapannya, mereka bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.
Deni juga memaparkan bahwa tingkat kecelakaan lalu lintas di Kota Yogyakarta masih tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data pada tahun 2024 tercatat sebanyak 884 kejadian kecelakaan lalu lintas di Kota Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, total korban mencapai 994 orang, yang terdiri dari 33 orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan 959 orang luka ringan.
“Data ini menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi terus kami lakukan, terutama kepada generasi muda,” katanya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, para pelajar mendapatkan berbagai materi terkait keselamatan berlalu lintas. Mulai dari pengenalan rambu-rambu lalu lintas, tata cara berkendara yang aman, hingga kewajiban pengendara di jalan raya.
Petugas Dishub menjelaskan pentingnya menjaga jarak aman antar kendaraan, selalu menggunakan helm berstandar nasional, mengenakan pakaian yang cerah agar mudah terlihat pengguna jalan lain, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan.
Selain itu, para siswa juga diedukasi mengenai perlengkapan wajib yang harus dibawa saat berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta perlengkapan keselamatan lainnya.
Tidak hanya soal berkendara, Dishub juga mengajak para pelajar untuk ikut berperan aktif dalam menjaga fasilitas lalu lintas, khususnya rambu-rambu di jalan.
“Kami juga menekankan agar para pelajar tidak melakukan vandalisme terhadap rambu lalu lintas, seperti mencoret atau menempelkan stiker. Hal tersebut bisa menutupi informasi penting dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas Deni.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan metode pemaparan materi, diskusi, serta sesi tanya jawab. Para pelajar tampak sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Hal itu terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan siswa, mulai dari aturan berkendara bagi pemula, penggunaan helm yang benar, hingga sanksi bagi pelanggar lalu lintas.
Salah satu siswa SMK Insan Mulia Yogyakarta, Yola mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang keselamatan di jalan.
“Selama ini kami hanya tahu sekilas tentang aturan lalu lintas. Setelah ikut sosialisasi ini, jadi lebih paham bagaimana berkendara yang aman dan benar,” ujarnya.


