Yogyakarta,redaksi17.com – Pertemuan Tindak Lanjut Komunitas dan Pemangku Kepentingan Jejaring DPPM untuk Optimalisasi Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait Layanan TBC
Pada tahun 2022 Indonesia berada di peringkat kedua dunia dengan kasus TBC terbanyak menurut WHO dalam Global TB Report (GTR). WHO memperkirakan insiden TBC tahun 2022 di Indonesia sebesar 969.000 kasus, yang artinya ada sekitar 2 pasien TBC yang tertular setiap menitnya. Sedangkan kematian karena TBC di perkirakan sebesar 104.000 kasus atau 11 kematian setiap jamnya. Selain itu TBC juga memberikan beban ekonomi bagi Indonesia, yang mana dampak total kerugian akibat penyakit TBC adalah sekitar 136,7 miliar per tahun. Kematian akibat TBC pada 2015-2030 diperkirakan dapat merugikan 0.7% PDB Indonesia di tahun 2030 atau sekitar 123.6 Milyar USD.
Oleh karena itu, berbagai upaya kolaborasi penanggulangan TBC perlu ditingkatkan, seperti yang dilakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan mengadakan pertemuan pemangku kepentingan bersama komunitas dalam mengoptimalisasikan Standar Pelayanan Minimum layanan TBC. “TBC bukan hanya urusan orang kesehatan saja tetapi harus melibatkan banyak pihak” ujar Nurkholis selaku Direktur Sinergi Sehat Indonesia dalam sambutannya.
Pada pertemuan yang diinisiasi oleh SR TBC Siklus Indonesia DIY tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan baik dari pihak legislatif maupun eksekutif. Harapannya dalam pertemuan tersebut dapat mendorong Tim Percepatan TBC di masing-masing Kabupaten/Kota. Erliani Budi Lestari, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menegaskan bahwa “Komitmen yang dituangkan dalam peraturan kepala daerah, dari tim percepatan penanggulangan TBC harus dilembagakan atau dengan SK kepala daerah meskipun kepala daerahnya berganti. Sehingga Siapapun yang menjabat fungsinya akan melekat dan tetap dilaksanakan”.
Pada pertemuan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, dirumuskan berbagai macam kolaborasi bersama untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimum layanan TBC menuju eliminasi TBC tahun 2030. Dimana untuk memaksimalkan diskusi perumusan strategi kolaborasi, pertemuan hari kedua dilaksanakan secara terpisah sesuai dengan kabupaten peserta, yang difasilitasi oleh Komunitas di tingkat Kabupaten/Kota. Yaitu oleh SSR Sinergi Sehat Indonesia Sleman dan Bantul, serta SSR PKBI Kota Yogyakarta.
Robi