Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda DIY bersikap terbuka kepada Inspektorat DIY. Keterbukaan tersebut penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab dan berintegritas. Peran Inspektorat dalam mengawasi kegiatan dan penggunaan anggaran daerah perlu didukung penuh dengan transparansi dan keterbukaan informasi.
Hal tersebut disampaikan Sri Paduka saat memberikan sambutan pada acara Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP & BPK RI, yang diselenggarakan Inspektorat DIY, bertempat di Kantor Inspektorat DIY, Umbulharjo, Yogyakarta pada Selasa (23/12). Turut hadir dalam acara tersebut, secara daring Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, Perwakilan Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Nanang Findhi Ismail, para Kepala OPD Pemda DIY serta Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota se-DIY.
“Ini merupakan bagian penting untuk membangun tata kelola pemerintah yang accountable, transparan dan berintegritas. Bahwa sinergitas dan kerja sama merupakan nilai paling tinggi dan membantu mewujudkan positive networking,” tutur Sri Paduka.
Sri Paduka mengajak OPD untuk tidak memandang Inspektorat DIY sebagai lembaga pengawas, namun sebagai rekan yang mendorong optimalisasi kinerja pemerintahan. “Inspektorat itu bukan semacam polisi yang mengawasi, tapi justru mitra. Jadi Bapak-Ibu OPD jangan ragu-ragu untuk berkonsultasi jika memang dirasa ada kesulitan, pasti ada jalan keluarnya,” tegasnya.
Wagub DIY berpesan, meski data pengawasan menunjukkan peningkatan yang signifikan, kualitas beberapa temuan yang menunjukkan adanya indikasi fraud dan potensi kecurangan perlu ditanggapi dan segera diatasi secara serius. “Mungkin secara kuantitas menurun, tetapi kualitas melencengnya itu meningkat. Mohon ini menjadi catatan kita bersama dan harus ditanggapi secara serius dan bertanggung jawab,” tutup Sri Paduka.
Senada, Inspektur DIY, Muhammad Setiadi menjelaskan dalam laporan acaranya, keterbukaan dan kerjasama OPD Pemda DIY bersama Inspektorat DIY merupakan elemen penting guna menjaga keberlangsungan ekosistem pemerintahan DIY yang bersih dan transparan. “Jadi untuk pemeriksaan BPK, temuannya berjumlah 632 dengan 1.288 rekomendasi, dan selesai ditindaklanjuti di angka 1.190 atau setara 92,39 persen. Tindak lanjutnya sudah sangat tinggi atau sudah terbaik se Indonesia, Pemda DIY menjadi satu-satunya daerah dengan kategori Hijau,” ungkapnya.
Menurutnya, acara ini menjadi ruang dalam menginformasikan proses dan tindak lanjut hasil pengawasan serta memberikan gambaran kondisi dan titik-titik rawan yang menghambat terwujudnya good dan clean goverment. “Tujuan penyelenggaraan ini adalah meningkatkan fungsi dan peranan pengawasan dalam pelaksanaan tugas yang diberikan pada Pemda, menginformasikan titik-titik rawan terjadinya penyimpangan, serta memberikan umpan balik bagi perencana, pelaksana serta pimpinan objek perusahaan atau unit kerja dalam rangka pengambilan keputusan,” jelasnya.
Humas Pemda DIY





