Yogyakarta (24/04/2025) REDAKSI17.COM – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap Dewan Kebudayaan (DK) DIY mampu terus mengikuti perkembangan zaman. Menurut Sri Sultan, budaya merupakan bagian dari peradaban manusia yang juga terus berkembang mengikuti zamannya.
Hal ini diungkapkan Sri Sultan dalam Diskusi Dewan Kebudayan DIY bersama Gubernur DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Kamis (24/04). Sri Sultan mengatakan, perkembangan kebudayaan sesuai zaman tentu menjadi tantangan tersendiri jika menyangkut upaya peningkatan indeks pertumbuhan kebudayaan daerah, maupun nasional.
“Tugas Dewan Kebudayaan membuat rekomendasi kepada gubernur. Karenanya tentu kami berharap tidak hanya rekomendasi yang menyangkut aspek filosofi dan teknik saja, tapi juga kami berharap kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan Dewan Kebudayaan bisa terus mengikuti perkembangan zaman,” ungkap Sri Sultan.
Sri Sultan menuturkan, rekomendasi DK DIY terkait kebudayaan di DIY juga diharapkan mencakup pengaplikasiannya guna menjawab tantangan zaman. Dengan begitu diharapkan indeks pertumbuhan kebudayaan DIY bisa didorong terus naik, hingga mampu menyumbang nilai bagi indeks pertumbuhan kebudayaan secara nasional.
“Dewan Kebudayaan bisa pula berkolaborasi atau melakukan eksperimen lain sesuai kebutuhan. Misalnya, menggandeng pakar filsafat untuk membantu upaya mengubah pola pikir masyarakat sebagai pelaku budaya,” imbuh Sri Sultan.
Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi. Dikatakan Dian, secara nasional telah terjadi tren penurunan indeks pembangunan kebudayaan. Penurunan ini tentu mempengaruhi indeks secara daerah maupun nasional, sehingga dibutuhkan strategi baru untuk meningkatkan indeks pembangunan kebudayaan secara keseluruhan.
“Alhamdulillah indeks pertumbuhan kebudayaan DIY selalu nomor satu. Namun karena memang terjadi penurunan secara nasional, kami juga terus berupaya agar indeks DIY naik kembali. Penurunan secara nasional ini memang mulai terjadi sejak wabah CoViD-19 menyebar sampai ke Indonesia,” paparnya.
Anggota Dewan Kebudayaan DIY, Bakti Setiawan mengatakan, sebelumnya Gubernur DIY telah mengimbau agar pihaknya turut melakukan pengawalan terhadap implementasi dari rekomendasi yang diberikan DK DIY. Namun dikarenakan belum menjadi ketugasan secara resmi, maka tahap monitoring ini belum maksimal dilakukan.
“Selama ini tahap monitoring kami lakukan jika ada permintaan dari OPD pelaksana saja, jadi tidak otomatis kami lakukan. Untuk itu, akan lebih baik ke depannya kami juga diberi wewenang untuk melakukan monitoring dan evaluasi pada pelaksanaan kebijakan strategis di bidang kebudayaan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, indeks pembangunan kebudayaan adalah indikator yang mengukur capaian pembangunan kebudayaan. Indeks ini digunakan sebagai basis formulasi kebijakan bidang kebudayaan dan acuan dalam koordinasi lintas sektor, dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan.
HUMAS DIY